Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Belum Capai Target

SENTANI – Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jayapura per 30 Juni 2023 belum mencapai target.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengungkapkan, untuk KTP-el baru mencapai 93,68 persen dari target 99 persen, akta kelahiran 0-17 tahun baru mencapai 96,19 persen dari target mencapai 98 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) masih sangat rendah yaitu, 16,55 persen dari target 50 persen dan IKD capai 1,05 persen dari target 25 persen.

Dengan cakupan yang masih rendah atau belum memenuhi target ini, Triwarno minta Dukcapil Kabupaten Jayapura bisa lebih memacu sosialisasi kepada masyarakat,  supaya mereka sadar dalam memiliki Adminduk secara lengkap dan dengan berbagai tantangan yang dihadapi memunculkan kerentanan Adminduk, seperti geografis dan latar belakang ekonomi.  Harus tetap bisa dilewati dengan baik melalui kolaborasi bersama.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Menurun, Penganiayaan Naik

Dijelaskan,  kependudukan merupakan basis utama dan penting dari segala persoalan pembangunan. Hampir semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat publik maupun lintas sektor, terarah dan terkait dengan penduduk, atau dengan kata lain penduduk harus menjadi subjek sekaligus objek pembangunan.

“Kemudahan bagi penduduk untuk memperoleh akses pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya, serta untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” tandasnya.(dil/ary)

SENTANI – Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jayapura per 30 Juni 2023 belum mencapai target.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengungkapkan, untuk KTP-el baru mencapai 93,68 persen dari target 99 persen, akta kelahiran 0-17 tahun baru mencapai 96,19 persen dari target mencapai 98 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) masih sangat rendah yaitu, 16,55 persen dari target 50 persen dan IKD capai 1,05 persen dari target 25 persen.

Dengan cakupan yang masih rendah atau belum memenuhi target ini, Triwarno minta Dukcapil Kabupaten Jayapura bisa lebih memacu sosialisasi kepada masyarakat,  supaya mereka sadar dalam memiliki Adminduk secara lengkap dan dengan berbagai tantangan yang dihadapi memunculkan kerentanan Adminduk, seperti geografis dan latar belakang ekonomi.  Harus tetap bisa dilewati dengan baik melalui kolaborasi bersama.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Menurun, Penganiayaan Naik

Dijelaskan,  kependudukan merupakan basis utama dan penting dari segala persoalan pembangunan. Hampir semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat publik maupun lintas sektor, terarah dan terkait dengan penduduk, atau dengan kata lain penduduk harus menjadi subjek sekaligus objek pembangunan.

“Kemudahan bagi penduduk untuk memperoleh akses pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya, serta untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya