JAYAPURA-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Jayapura pada tahun 2023 ini sebesar Rp 254 miliar. Realisasi PAD Kota Jayapura sampai pada Juli 2023 ini lebih dari Rp 160 miliar.
“Jadi dari target Rp 254 miliar itu yang sisa harus dicapai sekira Rp 95 miliar lebih yang masih tersisa dari semua objek pajak dan retribusi,”kata Frans Pekey, Selasa (23/8).
Karena itu dia meminta kepada seluruh kolektor PAD di Kota Jayapura supaya terus bekerja keras agar bisa mencapai target hingga Desember tahun ini. Namun demikian pihaknya juga memastikan akan mencapai target dari sisa target yang telah diberikan pada tahun 2023 ini. “Yang pasti untuk capaian target yang masih tersisa itu kita optimis sampai akhir tahun nanti bisa tercapai,” katanya.
Dia mengatakan PAD di Kota Jayapura masih mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.
Sebelumnya Pemkot Jayapura melakukan rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah dan pihak-pihak terkait selaku penyumbang PAD di kota Jayapura, Selasa (23/8).
Tujuan dan sasaran kegiatan itu adalah meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi instansi / OPD pengelola PAD di jajaran Pemerintah Kota Jayapura serta instansi lain yang melakukan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dengan mengacu pada Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah. Kemudian untuk menyatukan persepsi terkait dengan strategi optimalisasi PAD dengan akan diberlakukannya Peraturan Daerah yang terbaru. (roy/nat)