Friday, May 10, 2024
25.7 C
Jayapura

Tim Labfor Mulai Telusuri Penyebab Kebakaran Kantor KPU Yahukimo

JAYAPURA  Setelah resmi memiliki kepala Labfor, tim identifikasi dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua langsung bergerak mendatangi lokasi yang memang sudah ditunggu untuk ditangani oleh Labfor.

Jika selama ini hanya dilakukan penyelidikan awal namun kali ini Polda menurunkan tim lengkap. Tim penyidik yang diturunkan Polda untuk menyelidiki kasus ini selain Bid Labfor ada juga Unit Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo.

Tim gabungan ini akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  kebakaran yang terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.  Olah TKP ini juga turut melibatkan pengamanan dari tim Tindak Satgas Damai Cartenz (Brimob Sulawesi Selatan).

Baca Juga :  Jokowi Bicara Disrupsi dan Kontestasi Pemilu Bersih Tanpa HOAX

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo kegiatan tersebut memiliki tujuan penting dalam mengumpulkan bukti-bukti substantif yang diperlukan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut terhadap kebakaran yang melanda Kantor KPU Kabupaten Yahukimo.

“Tim olah TKP terdiri dari berbagai pihak yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, termasuk dari Bid Labfor Polda Papua, Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Papua, serta personel Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo yang telah dilibatkan dalam proses ini,” tuturnya.

Pada pukul 12.50 WIT, personel gabungan yang terdiri dari Bid Labfor, Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Papua, dan Sat Reskrim Polres Yahukimo, berangkat menuju lokasi TKP yang berada di Polres Yahukimo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto.

Baca Juga :  Optimis Lolos dari Degradasi

“Sesampainya di TKP pada pukul 12.55 WIT, tim langsung memulai investigasi dengan dibimbing oleh Kapolres Yahukimo. Tim memeriksa lokasi kebakaran dan melakukan pengumpulan barang bukti yang berhubungan dengan insiden tersebut,” tambah Benny.

  Dari hasil dari investigasi tersebut, tercatat adanya beberapa barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari TKP, termasuk seng bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serpihan kaca, pintu besi bekas terbakar, dan grendel bekas terbakar.

“Dengan alat bukti yang dikumpulkan serta melakukan penyelidikan lebih dalam lagi sehingga akan diketahui penyebab terjadinya kebakaran. Semoga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga kita dapat mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo,” tutup Kabid Humas. (ade/wen)

JAYAPURA  Setelah resmi memiliki kepala Labfor, tim identifikasi dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua langsung bergerak mendatangi lokasi yang memang sudah ditunggu untuk ditangani oleh Labfor.

Jika selama ini hanya dilakukan penyelidikan awal namun kali ini Polda menurunkan tim lengkap. Tim penyidik yang diturunkan Polda untuk menyelidiki kasus ini selain Bid Labfor ada juga Unit Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo.

Tim gabungan ini akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  kebakaran yang terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.  Olah TKP ini juga turut melibatkan pengamanan dari tim Tindak Satgas Damai Cartenz (Brimob Sulawesi Selatan).

Baca Juga :  Pagu Anggaran OPD  Berkurang Akibat Pemilu   

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo kegiatan tersebut memiliki tujuan penting dalam mengumpulkan bukti-bukti substantif yang diperlukan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut terhadap kebakaran yang melanda Kantor KPU Kabupaten Yahukimo.

“Tim olah TKP terdiri dari berbagai pihak yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, termasuk dari Bid Labfor Polda Papua, Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Papua, serta personel Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo yang telah dilibatkan dalam proses ini,” tuturnya.

Pada pukul 12.50 WIT, personel gabungan yang terdiri dari Bid Labfor, Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Papua, dan Sat Reskrim Polres Yahukimo, berangkat menuju lokasi TKP yang berada di Polres Yahukimo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto.

Baca Juga :  Kemungkinan PSU Bertambah, Masih di Cek ke Lapangan

“Sesampainya di TKP pada pukul 12.55 WIT, tim langsung memulai investigasi dengan dibimbing oleh Kapolres Yahukimo. Tim memeriksa lokasi kebakaran dan melakukan pengumpulan barang bukti yang berhubungan dengan insiden tersebut,” tambah Benny.

  Dari hasil dari investigasi tersebut, tercatat adanya beberapa barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari TKP, termasuk seng bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serpihan kaca, pintu besi bekas terbakar, dan grendel bekas terbakar.

“Dengan alat bukti yang dikumpulkan serta melakukan penyelidikan lebih dalam lagi sehingga akan diketahui penyebab terjadinya kebakaran. Semoga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang sehingga kita dapat mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo,” tutup Kabid Humas. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya