Tetapkan Setiap 14 Agustus Hari Libur Fakultatif

MERAUKE- Jika selama ini setiap tanggal 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif  di Kabupaten Merauke memperingati misi Katolik masuk di Papua Selatan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan juga menjadikan 14 Agustus setiap tahunnya tersebut sebagai hari raya pekabaran injil atau misi Katolik masuk ke Papua Selatan.

   ‘’Kita Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah menetapkan bahwa setiap tanggal 14 Agustus setiap tahunnya  akan menjadi hari libur fakultatif di wilayah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT.

Dengan hari libur fakultatif tersebut, diharapkan seluruh umat Katolik di wilayah Papua Selatan dapat merayakan dan mensyukuri  perjalanan misi Katolik yang masuk Papua Selatan pertama kalinya tahun 1905.

Baca Juga :  Tiga Personel Kodim Pindah Satuan 

   Sementara itu, Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan setiap tanggal 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif di wilayah Provinsi Papua Selatan.

‘’Itu tanda bahwa pemerintah menghargai gereja Katolik. Terima kasih, kepada pemerintah atas penghargaan ini,’’ jelasnya.    

Diketahui, sebelum DOB Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabnupaten Merauke dengan menerbitkan  Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Merauke sebagai gerbang Hati Kudus Yesus telah menetapkan setiap tanggal 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif.

Namun hari libur ini, hanya berlaku untuk dilayah Kabupaten Merauke. Namun dengan  adanya peraturan Gubernur  yang menetapkan setiap 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif di wilayah Provinsi Papua Selatan yang menjangkau 4 kabupaten yang ada di cakupan Provinsi Papua Selatan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pansel akan Umumkan Calon JTP yang Lolos Seleksi Administrasi

MERAUKE- Jika selama ini setiap tanggal 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif  di Kabupaten Merauke memperingati misi Katolik masuk di Papua Selatan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan juga menjadikan 14 Agustus setiap tahunnya tersebut sebagai hari raya pekabaran injil atau misi Katolik masuk ke Papua Selatan.

   ‘’Kita Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah menetapkan bahwa setiap tanggal 14 Agustus setiap tahunnya  akan menjadi hari libur fakultatif di wilayah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT.

Dengan hari libur fakultatif tersebut, diharapkan seluruh umat Katolik di wilayah Papua Selatan dapat merayakan dan mensyukuri  perjalanan misi Katolik yang masuk Papua Selatan pertama kalinya tahun 1905.

Baca Juga :  ASN Katolik Harus Peduli Terhadap Sesama

   Sementara itu, Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan setiap tanggal 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif di wilayah Provinsi Papua Selatan.

‘’Itu tanda bahwa pemerintah menghargai gereja Katolik. Terima kasih, kepada pemerintah atas penghargaan ini,’’ jelasnya.    

Diketahui, sebelum DOB Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabnupaten Merauke dengan menerbitkan  Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Merauke sebagai gerbang Hati Kudus Yesus telah menetapkan setiap tanggal 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif.

Namun hari libur ini, hanya berlaku untuk dilayah Kabupaten Merauke. Namun dengan  adanya peraturan Gubernur  yang menetapkan setiap 14 Agustus sebagai hari libur fakultatif di wilayah Provinsi Papua Selatan yang menjangkau 4 kabupaten yang ada di cakupan Provinsi Papua Selatan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Satuan Hebat Jika Punya Prajurit Berani, Setia dan Disiplin Tinggi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya