Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Sambut HUT RI, Bagikan 2500 Bendera Merah Putih ke Masyarakat 

JAYAPURA– Sebanyak 2500 lembar bendera Merah Putih mulai didistribusikan ke sejumlah Kampung, Distrik, melalui Kepala distrik, Lurah maupun kepala kampung di seluruh wilayah Kota Jayapura.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura,  Enos Naa mengatakan, 2500 lembar bendera merah putih itu disiapkan oleh pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Jayapura dalam rangka untuk memperingati hari ulang tahun negara kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023.

   “Jadi untuk pembagian bendera itu kami lakukan melalui kepala kampung, kepala distrik dan  lurah.  Mereka yang selanjutnya mengetahui masyarakatnya dan membagikan bendera tersebut untuk dikibarkan,” katanya.

Baca Juga :  Rapim Sejumlah Masalah Dasar Jadi Perhatian Pemkot

Namun demikian sesuai dengan instruksi Walikota Jayapura bahwa seluruh masyarakat di kota Jayapura wajib untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan kemerdekaan mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023

   “Kami ingin melalui pembagian bendera ini Indonesia ini dimulai dari  kampung, dari masyarakat yang ada di kampung sampai di wilayah kota, semangat nasionalisme cinta kepada tanah air kota Jayapura,”ujarnya.

   Dia menambahkan, masyarakat di kota Jayapura diminta untuk menyambut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu dengan menata kebersihan lingkungan masing-masing serta mengibarkan bendera merah putih. (roy/tri)

JAYAPURA– Sebanyak 2500 lembar bendera Merah Putih mulai didistribusikan ke sejumlah Kampung, Distrik, melalui Kepala distrik, Lurah maupun kepala kampung di seluruh wilayah Kota Jayapura.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura,  Enos Naa mengatakan, 2500 lembar bendera merah putih itu disiapkan oleh pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Jayapura dalam rangka untuk memperingati hari ulang tahun negara kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023.

   “Jadi untuk pembagian bendera itu kami lakukan melalui kepala kampung, kepala distrik dan  lurah.  Mereka yang selanjutnya mengetahui masyarakatnya dan membagikan bendera tersebut untuk dikibarkan,” katanya.

Baca Juga :  Inflasi Kota Jayapura Kembali Turun Juni 0,35 Persen

Namun demikian sesuai dengan instruksi Walikota Jayapura bahwa seluruh masyarakat di kota Jayapura wajib untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan kemerdekaan mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023

   “Kami ingin melalui pembagian bendera ini Indonesia ini dimulai dari  kampung, dari masyarakat yang ada di kampung sampai di wilayah kota, semangat nasionalisme cinta kepada tanah air kota Jayapura,”ujarnya.

   Dia menambahkan, masyarakat di kota Jayapura diminta untuk menyambut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu dengan menata kebersihan lingkungan masing-masing serta mengibarkan bendera merah putih. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya