JAYAPURA – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan serta pemberatan (Curat) berinisial JF (31) tak berkutik ketika ia ditangkap tim Opsnal Polsek Muara Tami, setelah diketahui sedang melintas menggunakan mobil di Jl Holtekam menuju Pasar Otonom Kotaraja.
Penjabat Kapolsek Muara Tami AKP T.B Silitonga saat dikonfirmasi pada Rabu (2/8) membenarkan penangkapan tersebut. “JF diamankan oleh petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 52 / III / 2023 / Spkt / Polsek Muara Tami / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua Tanggal 8 Maret 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, penangkapan ini berawal ketika tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang mengendarai mobil dari Jln. Raya Holtekamp kemudian Tim Opsnal mengikuti pelaku berhenti di Pasar Otonom Kotaraja. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Muara Tami.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan bersama-sama dengan 2 orang rekannya,” jelas Kapolsek.
Diceritakan, kasusnya pada saat itu pelaku bersama pelaku dia rekannya menggunakan mobil blakos dan menjemput korban bernama Zaenal dan Rehan di Kilo 9 sesampainya di Jln. Hanurata dekat Haragan Bagot pelaku berhenti kemudian para pelaku langsung memukul korban dan mengambil HP dan uang korban, setelah itu para pelaku menginggalkan korban dan berjalan ke Jln. Protokol Koya Barat kemudian berhenti di Toko Meubel Alzabil.
Kapolsek juga menambahkan, JF merupakan residivis pencurian yang kini telah diamankan di Mapolsek Muara Tami guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas perbuatan yang dibuatnya. “Sudah lama diincar tapi baru berhasil ditangkap sekarang,” tutupnya (ade/tri)