Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Sebelum 14 Agustus, Pemprov akan Tuntaskan

Tunggakan Beasiswa Otsus

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi akan segera menuntaskan pembayaran tunggakan beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua periode 2023 sebelum 14 Agustus 2023. Pelaksana harian Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun mengatakan, besaran beasiswa otonomi khusus periode tahun 2023 Provinsi Papua yang harus segera dibayarkan  sebesar Rp 300 M.

“Untuk pembayaran tunggakan tersebut, Pemprov Papua sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus,” ucap Ridwan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Lanjut Ridwan menerangkan, disamping menggunakan dana SiLPA Otsus, beberapa kabupaten dan kota di Papua siap membayar, seperti Pemerintah Kota Jayapura yang menyanggupi anggarkan senilai Rp 9 M.

“Kami berterima kasih, dengan begitu. Bisa mengurangi beban Pemerintah Provinsi Papua dalam menyelesaikan pembayaran beasiswa Otsus ini,” kata Ridwan.

Disinggung soal tunggakan beasiswa periode 2022 sebesar Rp122 M. Ridwan menyampaikan jika semua sudah selesai dibayarkan. Saat ini, Pemperintah Provinsi Papua hanya punya kewajiban untuk selesaikan sekitar hampir Rp 300 M.

Baca Juga :  Persoalan Tunggakan Beasiswa Segera Tuntas

“Untuk yang Rp 122 M sudah kami selesaikan, namun masih ada Rp 300 M yang harus dibayarkan sebelum 14 Agustus 2023,” terangnya.

Sebelumnya, menyangkut permasalahan beasiswa mahasiswa Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggelar pertemuan dengan Plh Gubernur Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa pada Juli lalu di Jayapura.

Dimana rapat berlangsung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Selasa, (4 /7) lalu. Rapat tersebut dengan tujuan mencari solusi permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat 18 item yang diminta oleh Kementerian keuangan yang  harus segera disiapkan oleh pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba  mengatakan, total mahasiswa penerima beasiswa Otsus berdasarkan data dari BPSDM sebanyak 3.171 mahasiswa.

Baca Juga :  Ada Orang Papua yang Turut Menjadi Korban

Mereka tersebar di dalam negeri maupun luar negeri. Adapun di luar negeri seperti Amerika, New Zealand, Australi, Jerman, Rusia dan negara lainnya, ada juga yang menempuh pendidikan di dalam negeri.

Dari data tersebut kata John, untuk mahasiwa Papua penerima beasiswa tersisa sebanyak 1.717. Jumlah tersebut setelah dilakukan proses verifikasi data yang dilakukan tanggal 19 sampai 21 Maret di Jakarta dan dibagi per provinsi setelah adanya DOB.

Adapun sebanyak 1.717 penerima beasiswa dengan jumlah terbesar berdomisili di Kota Jayapura sebanyak 600 orang, Kabupaten Jayapura sebanyak 420 orang, Biak Numfor sebanyak 200 orang lalu disusul kabupaten lainnya yang jumlahnya 5 hingga 30 orang. (fia/wen)

Tunggakan Beasiswa Otsus

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi akan segera menuntaskan pembayaran tunggakan beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua periode 2023 sebelum 14 Agustus 2023. Pelaksana harian Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun mengatakan, besaran beasiswa otonomi khusus periode tahun 2023 Provinsi Papua yang harus segera dibayarkan  sebesar Rp 300 M.

“Untuk pembayaran tunggakan tersebut, Pemprov Papua sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus,” ucap Ridwan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Lanjut Ridwan menerangkan, disamping menggunakan dana SiLPA Otsus, beberapa kabupaten dan kota di Papua siap membayar, seperti Pemerintah Kota Jayapura yang menyanggupi anggarkan senilai Rp 9 M.

“Kami berterima kasih, dengan begitu. Bisa mengurangi beban Pemerintah Provinsi Papua dalam menyelesaikan pembayaran beasiswa Otsus ini,” kata Ridwan.

Disinggung soal tunggakan beasiswa periode 2022 sebesar Rp122 M. Ridwan menyampaikan jika semua sudah selesai dibayarkan. Saat ini, Pemperintah Provinsi Papua hanya punya kewajiban untuk selesaikan sekitar hampir Rp 300 M.

Baca Juga :  Program Vaksin Polio Sasar 188 Ribu Lebih Anak di Papua

“Untuk yang Rp 122 M sudah kami selesaikan, namun masih ada Rp 300 M yang harus dibayarkan sebelum 14 Agustus 2023,” terangnya.

Sebelumnya, menyangkut permasalahan beasiswa mahasiswa Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggelar pertemuan dengan Plh Gubernur Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa pada Juli lalu di Jayapura.

Dimana rapat berlangsung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Selasa, (4 /7) lalu. Rapat tersebut dengan tujuan mencari solusi permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat 18 item yang diminta oleh Kementerian keuangan yang  harus segera disiapkan oleh pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba  mengatakan, total mahasiswa penerima beasiswa Otsus berdasarkan data dari BPSDM sebanyak 3.171 mahasiswa.

Baca Juga :  TNI/Polri akan Lakukan Penegakan Hukum Terukur Terhadap KST Egianus Kogoya

Mereka tersebar di dalam negeri maupun luar negeri. Adapun di luar negeri seperti Amerika, New Zealand, Australi, Jerman, Rusia dan negara lainnya, ada juga yang menempuh pendidikan di dalam negeri.

Dari data tersebut kata John, untuk mahasiwa Papua penerima beasiswa tersisa sebanyak 1.717. Jumlah tersebut setelah dilakukan proses verifikasi data yang dilakukan tanggal 19 sampai 21 Maret di Jakarta dan dibagi per provinsi setelah adanya DOB.

Adapun sebanyak 1.717 penerima beasiswa dengan jumlah terbesar berdomisili di Kota Jayapura sebanyak 600 orang, Kabupaten Jayapura sebanyak 420 orang, Biak Numfor sebanyak 200 orang lalu disusul kabupaten lainnya yang jumlahnya 5 hingga 30 orang. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya