Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pastikan Sumber Api, Polisi Olah TKP Ulang    

MERAUKE-  Untuk memastikan sumber api atas musibah kebakaran empat bangunan di Jalan Brawijaya, Merauke, Sabtu (6/8) sekira pukul 05.30 WIT, Satuan Reserse Kriminal  Polres Merauke kembali melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

    ‘’Sore ini (kemarin, red) rencananya kita akan menggelar olah TKP ulang. Rencana sebenarnya tadi pagi, tapi karena ada kegiatan, sehingga kita geser ke sore hari,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH, saat ditemui media ini, Senin (8/8).

Najamuddin menjelaskan,  olah TKP ulang ini dilakukan untuk memastikan sumber api tersebut. Sebenarnya olah TKP telah dilakukan beberapa saat setelah kejadian. Namun olah TKP yang dilakukan tersebut belum maksimal karena situasi di TKP masih panas, sehingga olah TKP ulang harus dilakukan untuk bisa menentukan sumber apa pertama dari empat  bangunan tersebut.

Baca Juga :  Urusan Administrasi Harus Dipercepat!

Disebutkan juga bahwa sampai Senin (8/8) kemarin, dari empat  pemilik bangunan yang terbakar ini, belum ada yang datang membuat laporan polisi meski pihaknya sudah meminta dari para korban tersebut untuk datang membuat laporan polisi.  ‘’Tapi kalau nanti tidak ada yang mau datang melapor, ya kita sendiri yang buat laporan. Tapi kita masih tunggu sampai sekarang,’’ jelasnya.

Soal besarnya kerugian akibat kebakaran ini, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa  berdasarkan perhitungan sementara dari para korban, kerugian diperkirakan sebesar Rp 5 miliar. Besarnya kerugian ini karena satu bangunan dua lantai dengan tujuh  unit mobil dan 10 sepeda motor milik  korban Mahmud,  dan tiga bangunan lainnya bersama isinya ludes terbakar.

Baca Juga :  Meski Ada Kenaikan 8,3%, Patut Disyukuri

‘’Meski untuk bagunan dua lantai masih  terlihat berdiri namun bangunan itu sudah rapuh karena kena kobaran api, dan tidak bisa digunakan lagi dan pemiliknya telah menghitung masuk dalam kerugian,’’ tutupnya. (ulo/nat)   

MERAUKE-  Untuk memastikan sumber api atas musibah kebakaran empat bangunan di Jalan Brawijaya, Merauke, Sabtu (6/8) sekira pukul 05.30 WIT, Satuan Reserse Kriminal  Polres Merauke kembali melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

    ‘’Sore ini (kemarin, red) rencananya kita akan menggelar olah TKP ulang. Rencana sebenarnya tadi pagi, tapi karena ada kegiatan, sehingga kita geser ke sore hari,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH, saat ditemui media ini, Senin (8/8).

Najamuddin menjelaskan,  olah TKP ulang ini dilakukan untuk memastikan sumber api tersebut. Sebenarnya olah TKP telah dilakukan beberapa saat setelah kejadian. Namun olah TKP yang dilakukan tersebut belum maksimal karena situasi di TKP masih panas, sehingga olah TKP ulang harus dilakukan untuk bisa menentukan sumber apa pertama dari empat  bangunan tersebut.

Baca Juga :  Jika Ada Pungutan Tidak Resmi, Silahkan Laporkan

Disebutkan juga bahwa sampai Senin (8/8) kemarin, dari empat  pemilik bangunan yang terbakar ini, belum ada yang datang membuat laporan polisi meski pihaknya sudah meminta dari para korban tersebut untuk datang membuat laporan polisi.  ‘’Tapi kalau nanti tidak ada yang mau datang melapor, ya kita sendiri yang buat laporan. Tapi kita masih tunggu sampai sekarang,’’ jelasnya.

Soal besarnya kerugian akibat kebakaran ini, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa  berdasarkan perhitungan sementara dari para korban, kerugian diperkirakan sebesar Rp 5 miliar. Besarnya kerugian ini karena satu bangunan dua lantai dengan tujuh  unit mobil dan 10 sepeda motor milik  korban Mahmud,  dan tiga bangunan lainnya bersama isinya ludes terbakar.

Baca Juga :  Uskup Agung Merauke Dukung PPS

‘’Meski untuk bagunan dua lantai masih  terlihat berdiri namun bangunan itu sudah rapuh karena kena kobaran api, dan tidak bisa digunakan lagi dan pemiliknya telah menghitung masuk dalam kerugian,’’ tutupnya. (ulo/nat)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya