Pemkab Nduga Berikan Kompensasi Rp 2,5 Miliar
JAKARTA- Mediasi dalam konflik sosial di Papua masih ampuh menyelesaikan persoalan. Polda Papua, TNI, dan Pemda Kabupaten Nduga membuktikannya dengan menuntaskan dua kasus konflik sosial yang berpotensi menimbulkan perang suku di Kenyam, Nduga. Pemda Kabupaten Nduga memberikan kompensasi terhadap korban dan pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar.
Sekda Kabupaten Nduga Namia Gwijangge menuturkan, penting untyuk menyelesaikan masalah yang berpotensi menjadi konflik yang lebih besar. Kemajuan daerah itu bergantung dari kedamaian dan kerjasama setiap warganya. ”Karena itu dilakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah,” paparnya.
Dalam mediasi tersebut, lanjutnya, disepakati menyelesaikan persoalan dengan cara damai. Serta, berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi perang. ”Perwakilan keluarga dan pelaku menyerahkan beragam senjata seperti panah dan parang, sebagai symbol perdamaian,” terangnya.
Menurutnya, sebagai bentuk bantuan untuk mengatasi dampak konflik yang terjadi. Maka, Pemda Kabupaten Nduga akan memberikan dana kompensasi senilai Rp 2,5 miliar untuk para korban dan pelaku. ”Kami berharap kepala desa juga berperan aktif menyelesaikan masalah di wilayahnya,” jelasnya.
Sementara Kabidhumas Polda Papua Kombespol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, dengan mediasi tersebut diharapkan kondisi Kenyam dapat aman dan kondusif. ”Ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan damai,” tuturnya.
Penyelesaian konflik ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai antara pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan keluarga. ”karena dukungan masayrakat, maka mediasi ini berjalan dengan baik,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Dia berharap masyarakat mendukung pemerintah dan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas. Dengan begitu roda perekonomian bisa berjalan. ”Kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat,” terangnya. (idr)
Data dan Fakta Penyelesaikan Konflik
– Terdapat dua kasus yang diselesaikan dalam mediasi yang dilakukan Polri, TNI, DPRD, dan Pemkab Nduga.
– Kasus pertama kasus pembacokan pelaku Osen Murib terhadap Lingginus Telenggen yang terjai pada 22 Mei 2023.
– Kasus Kedua kasus peganiayaan dengan pelaku Karias Wasiangge terhadap Ulangin Lokbere pada 5 Juli 2023. Korban Ulangin meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
– Pemkab Nduga memberikan dana kompensasi kepada korban dan pelaku untuk membantu mengatasi dampak konflik.