LMA  Minta Kasus Intimidasi Wartawan Diseriusi

JAYAPURA – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Arnold Awi mengaku memonitor persoalan terkait kawasan hutan bakau yang ditimbun termasuk kejadian yang terjadi pada salah satu wartawan di Jayapura pasca keluar dari lokasi penimbunan.

 Ia menyampaikan bahwa kasus intimidasi terhadap pekerja pers sepatutnya tidak perlu lagi terjadi, apabila pihak kepolisian memahami tugas dan kerja-kerjanya di lapangan.

 “Kan sama-sama dilindungi, aparat menjalankan tugasnya mengamankan dan wartawan juga menjalankan tugasnya meliput. Semua ada undang-undang yang mengatur. Jadi tidak bisa merasa lebih hebat atau bisa seenaknya menekan pihak-pihak lain,” cecar George Awi pada wawancara, Jumat (14/7).

   Ia meminta kasus tersebut diseriusi oleh Kapolda dan tidak dianggap biasa, sebab menurutnya jika wartawan yang bekerja dilindungi dengan undang undang bisa mendapatkan intimidasi, bagaimana dengan warga sipil. 

Baca Juga :  Malam Minggu di Doxem Dipenuhi Penonton

“Saya berpikirnya kesana. Saya ingat dulu ada salah satu profesor dia menyampaikan ke saya bahwa peluru aparat kepolisian itu paling hanya 1 atau 2 Km tapi peluru wartawan itu berkilo – kilo, jadi perlu sama – sama memahami,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Awi, yang dilakukan media atau pekerja pers adalah bentuk fungsi control yang dilakukan secara gratis dan jitu. Dengan tugas media tentunya kerja dan prestasi polisi juga diketahui public, apalagi di era demokrasi seperti sekarang.

“Dan saya bilang tidak perlu membela atau melindungi, sebab ini oknum, jangan sampai ulah oknum akhirnya menyeret nama institusi,” imbuhnya.

  George Awi juga mengaku sempat menelepon  Kapolda namun ketika itu tidak direspon. “Iya, saya sempat telepon tapi tidak terhubung, mungkin beliau lagi salat. Tapi sekali lagi, saya menyayangkan kejadian intimidasi ini dan meminta ini diatensi agar jangan lagi terulang,” tutupnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Pemberitahuan Model C Tidak Lagi Pakai Undangan Fisik

JAYAPURA – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Arnold Awi mengaku memonitor persoalan terkait kawasan hutan bakau yang ditimbun termasuk kejadian yang terjadi pada salah satu wartawan di Jayapura pasca keluar dari lokasi penimbunan.

 Ia menyampaikan bahwa kasus intimidasi terhadap pekerja pers sepatutnya tidak perlu lagi terjadi, apabila pihak kepolisian memahami tugas dan kerja-kerjanya di lapangan.

 “Kan sama-sama dilindungi, aparat menjalankan tugasnya mengamankan dan wartawan juga menjalankan tugasnya meliput. Semua ada undang-undang yang mengatur. Jadi tidak bisa merasa lebih hebat atau bisa seenaknya menekan pihak-pihak lain,” cecar George Awi pada wawancara, Jumat (14/7).

   Ia meminta kasus tersebut diseriusi oleh Kapolda dan tidak dianggap biasa, sebab menurutnya jika wartawan yang bekerja dilindungi dengan undang undang bisa mendapatkan intimidasi, bagaimana dengan warga sipil. 

Baca Juga :  Bawa Ganja, Aparat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Perbatasan RI-PNG

“Saya berpikirnya kesana. Saya ingat dulu ada salah satu profesor dia menyampaikan ke saya bahwa peluru aparat kepolisian itu paling hanya 1 atau 2 Km tapi peluru wartawan itu berkilo – kilo, jadi perlu sama – sama memahami,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Awi, yang dilakukan media atau pekerja pers adalah bentuk fungsi control yang dilakukan secara gratis dan jitu. Dengan tugas media tentunya kerja dan prestasi polisi juga diketahui public, apalagi di era demokrasi seperti sekarang.

“Dan saya bilang tidak perlu membela atau melindungi, sebab ini oknum, jangan sampai ulah oknum akhirnya menyeret nama institusi,” imbuhnya.

  George Awi juga mengaku sempat menelepon  Kapolda namun ketika itu tidak direspon. “Iya, saya sempat telepon tapi tidak terhubung, mungkin beliau lagi salat. Tapi sekali lagi, saya menyayangkan kejadian intimidasi ini dan meminta ini diatensi agar jangan lagi terulang,” tutupnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Pelaku Aksi Mimbar Bebas di USTJ Dihukum 10 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya