Enam Bulan Polres Tangani 586 Kasus Curanmor
JAYAPURA – Hasil rekap jumlah kasus dalam satu semester yang ditangani Polresta Jayapura Kota masih menempatkan kasus pencurian sebagai kasus paling tinggi dari 63 item kasus yang ditangani penyidik Polresta. Tercatat jika diakumulasikan kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor totalnya sebanyak 1.348 kasus.
Ini jika dirincikan lagi mendudukkan kasus pencurian biasa menempati posisi teratas untuk kasus kriminal di wilayah dimana ada 596 kasus yang ditangani. Menempati urutan kedua kasus curanmor dengan 586 kasus kemudian kasus penganiayaan dengan 227 kasus, pencurian dengan kekerasan menempati posisi keempat dengan 113 kasus dan posisi kelima kasus pengeroyokan dengan 111 kasus.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yang berjumlah 586 kasus maka jika dirata – ratakan selama 6 bulan paling tidak dalam sehari ada 3 kasus yang dilaporkan. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kriminal khususnya pencurian.
“Patroli dan memberikan himbauan kamtibmas melalui bhabin kamtibmas termasuk melakukan penegakan hukum, menangkap dan memproses para pelaku,” kata Oscar melalui ponselnya.
Selain itu dijelaskan bahwa dari data jumlah kasus, ada juga yang sudah dirampungkan alias diserahkan ke kejaksaan. Semisal kasus penganiayaan yang ditangani 227 kasus, diselesaikan sebanyak 132 kasus dan sisanya masih dalam proses.
“Kami juga mengimbau agar pemilik kendaraan untuk tidak lengah apalagi memberi ruang terjadinya tindak criminal. Jika punya kunci pengaman lebih sebaiknya digunakan untuk mengantisipasi kemungkinan lainnya,” tutup Oscar. (ade/nat)