Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke dipastikan hanya menerima 40 persen atau sekitar Rp 43 miliar dana Otsus dari rencana penerimaan tahun 2019 sebesar Rp 103 miliar. ‘’Untuk tahun 2019 ini, alokasi dana Otsus yang kita terima sebesar 40 persen atau sekitar Rp 43 miliar dari rencana sebelumnya Rp 103 miliar,’’ kata Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, ditemui media ini, di Kantor Bupati, Senin (29/7).
Sekda menjelaskan bahwa tidak ada lagi tambahan dari Dana Otsus yang akan diterima dari Pemerintah Provinsi Papua tersebut. Karena sebagian dari dana tersebut dipergunakan untuk membiayai pembangunan venue PON XX di Papua.
Dengan berkurangnya dana Otsus yang diterima Pemkab Merauke tersebut, menurut Sekda Daniel Pauta, mau tidak mau pihaknya harus kembali menyeleksi program mana yang sangat prioritas untuk dibiayai dari dana Otsus 40 persen.
“Saya katakan, bahwa kita fokus saja pada pendidikan dan kesehatan. Kalaupun ada infrastruktur yang dibiayai dari dana Otsus tersebut kita terpaksa tunda dulu. Tapi kalau misalnya kita mendapat penerimaan over target maka kita bisa gunakan dari situ,’’ jelas Sekda Daniel Pauta.
Sekda mengungkapkan, untuk anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sama sekali tidak bisa dikutak-katik lagi untuk dialihkan anggarannya dari program yang sebelumnya dibiayai dari Otsus tersebut. Kecuali yang bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU) apabila ata tambahan anggaran dari yang sebelumnya direncanakan maka bisa dialihkan untuk membiayai program yang tidak bisa lagi dibiayai dari Otsus tersebut.
“Kalau yang bersumber dari DAU sangat mungkin bisa kita lakukan apabila target penerimaan kita dari sumber ini melebihi target. Tapi kalau tidak over target, maka program infrastruktur yang dibiayai dari Otsus tersebut terpaksa kita tunda di tahun 2019 ini,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke dipastikan hanya menerima 40 persen atau sekitar Rp 43 miliar dana Otsus dari rencana penerimaan tahun 2019 sebesar Rp 103 miliar. ‘’Untuk tahun 2019 ini, alokasi dana Otsus yang kita terima sebesar 40 persen atau sekitar Rp 43 miliar dari rencana sebelumnya Rp 103 miliar,’’ kata Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, ditemui media ini, di Kantor Bupati, Senin (29/7).
Sekda menjelaskan bahwa tidak ada lagi tambahan dari Dana Otsus yang akan diterima dari Pemerintah Provinsi Papua tersebut. Karena sebagian dari dana tersebut dipergunakan untuk membiayai pembangunan venue PON XX di Papua.
Dengan berkurangnya dana Otsus yang diterima Pemkab Merauke tersebut, menurut Sekda Daniel Pauta, mau tidak mau pihaknya harus kembali menyeleksi program mana yang sangat prioritas untuk dibiayai dari dana Otsus 40 persen.
“Saya katakan, bahwa kita fokus saja pada pendidikan dan kesehatan. Kalaupun ada infrastruktur yang dibiayai dari dana Otsus tersebut kita terpaksa tunda dulu. Tapi kalau misalnya kita mendapat penerimaan over target maka kita bisa gunakan dari situ,’’ jelas Sekda Daniel Pauta.
Sekda mengungkapkan, untuk anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sama sekali tidak bisa dikutak-katik lagi untuk dialihkan anggarannya dari program yang sebelumnya dibiayai dari Otsus tersebut. Kecuali yang bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU) apabila ata tambahan anggaran dari yang sebelumnya direncanakan maka bisa dialihkan untuk membiayai program yang tidak bisa lagi dibiayai dari Otsus tersebut.
“Kalau yang bersumber dari DAU sangat mungkin bisa kita lakukan apabila target penerimaan kita dari sumber ini melebihi target. Tapi kalau tidak over target, maka program infrastruktur yang dibiayai dari Otsus tersebut terpaksa kita tunda di tahun 2019 ini,’’ tambahnya. (ulo/tri)