JAYAPURA – Dua orang laki-laki, calon penumpang KM Ciremai,gagal berangkat karena dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja, saat dilakukan pemeriksaan di bawah tangga di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/6) siang.
Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20) yang saat dilakukan pemeriksaaan terhadap mereka didapati membawa 8 paket ganja disimpan di dalam tas. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi Ahad (11/6).
AKP Rumboy mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas ketika sedang melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal dengan sasaran Narkotika, Miras Ilegal maupun barang terlarang lainnya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku KP membawa 7 paket, sedang yang disimpan di dalam tas, dimana masing-masing disimpan pada lipatan celana jeans merk Geordano 2 paket, lipatan celana jeans merk Triple 2 paket dan saku tas bagian bawah sebanyak 3 paket,” ujar AKP Rumboy.
Lebih lanjut AKP Rumboy mengatakan, selanjutnya selang beberapa waktu kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AN karena dicurigai hingga akhirnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang yang disimpan didalam celana diarea kemaluan pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura, selanjutnya keduanya dijemput oleh piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Langsung kami serahkan untuk ditangani teman-teman di Sat Narkoba,” imbuhnya. (ade/tri)
JAYAPURA – Dua orang laki-laki, calon penumpang KM Ciremai,gagal berangkat karena dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja, saat dilakukan pemeriksaan di bawah tangga di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/6) siang.
Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20) yang saat dilakukan pemeriksaaan terhadap mereka didapati membawa 8 paket ganja disimpan di dalam tas. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi Ahad (11/6).
AKP Rumboy mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas ketika sedang melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal dengan sasaran Narkotika, Miras Ilegal maupun barang terlarang lainnya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku KP membawa 7 paket, sedang yang disimpan di dalam tas, dimana masing-masing disimpan pada lipatan celana jeans merk Geordano 2 paket, lipatan celana jeans merk Triple 2 paket dan saku tas bagian bawah sebanyak 3 paket,” ujar AKP Rumboy.
Lebih lanjut AKP Rumboy mengatakan, selanjutnya selang beberapa waktu kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku AN karena dicurigai hingga akhirnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang yang disimpan didalam celana diarea kemaluan pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura, selanjutnya keduanya dijemput oleh piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Langsung kami serahkan untuk ditangani teman-teman di Sat Narkoba,” imbuhnya. (ade/tri)