Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Musyawarah Calon Anggota MRP Diwarnai Aksi Demo dari Mama-mama

Minta Musyawarah Dibatalkan dan Mengakomodir Berkas Mereka

  WAMENA–Musyawarah para calon anggota MRP yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas, khususnya dari unsur perempuan dan adat, diwarnai aksi demo dari 22 mama-mama Papua yang mengaku berkasnya tidak diakomodir, Senin, (22/5), kemarin.

   Mereka meminta agar musyawarah tersebut dibatalkan untuk mengakomodir nama-nama mereka. Ketua Timsel Calon Anggota MRP Kabupaten Jayawijaya, Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi menegaskan, tidak bisa lagi mengakomodir mereka, karena waktu sudah berjalan.

“Kita akan minta waktu ke provinsi lagi, kalau dari provinsi kasih tambahan waktu, maka berkas mereka akan dievaluasi, karena masih ada 3 tahapan yang harus dilalui calon anggota MRP, mereka bisa diakomodir itu tergantung provinsi,”jelasnya.

Baca Juga :  Demo Tolak Pembangunan Kantor Gubernur PP

Sementara itu, hingga saat ini belum ada penetapan calon anggota MRP oleh Gubernur Papua Pegunungan. Yang dilakukan itu, hanya sebatas musyawarah dari para calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas, khususnya dari unsur perempuan dan adat.

    “Penetapan belum bisa dilakukan, kita hanya lakukan musyawarah untuk menginput seluruh usulan calon sementara yang dibuka secara transparan, bukan Timsel yang menentukan nama –nama yang akan dibawa ke Provinsi Papua Pegunungan, namun peserta sendiri yang menentukan perwakilannya dari unsur perempuan dan unsur adat di Jayawijaya,”ungkapnya Senin (22/5) kemarin

Sementara dari pendaftaran yang dibuka beberapa waktu lalu, yang mendaftar dari unsur perempuan sebanyak 32 orang, sedangkan dari adat 37 orang, data ini yang diverifikasi lagi dan untuk adat 21orang, sedangkan perempuan 18 orang.

Baca Juga :  Pemprov Papua Pegunungan Bantu Bangun Honay di Taman Kota Wayput

“Kita akan lihat lagi untuk menentukan 10 besar, di mana dari perempuan yang nantinya diajukan ke provinsi 6 orang dan adat 9 orang, nanti provinsi yang akan melakukan penetapan,”jelas Lukas Kosay.

Kata Lukas, dari jumlah 15 orang untuk unsur adat dan perempuan ini nantinya akan dilanjutkan ke provinsi dan ditentukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, kuota untuk Jayawijaya sendiri 6 kursi, dari adat 3 orang, perempuan 2 orang dan agama 1 orang.

“Hanya 6 kursi untuk Kabupaten Jayawijaya, karena itu dalam waktu dekat ini kita akan bawa hasil seleksi ini ke Pemprov Papua Pegunungan,”bebernya.(jo/tho)

Minta Musyawarah Dibatalkan dan Mengakomodir Berkas Mereka

  WAMENA–Musyawarah para calon anggota MRP yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas, khususnya dari unsur perempuan dan adat, diwarnai aksi demo dari 22 mama-mama Papua yang mengaku berkasnya tidak diakomodir, Senin, (22/5), kemarin.

   Mereka meminta agar musyawarah tersebut dibatalkan untuk mengakomodir nama-nama mereka. Ketua Timsel Calon Anggota MRP Kabupaten Jayawijaya, Dr. Lukas W Kosay, SE, MSi menegaskan, tidak bisa lagi mengakomodir mereka, karena waktu sudah berjalan.

“Kita akan minta waktu ke provinsi lagi, kalau dari provinsi kasih tambahan waktu, maka berkas mereka akan dievaluasi, karena masih ada 3 tahapan yang harus dilalui calon anggota MRP, mereka bisa diakomodir itu tergantung provinsi,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Mulai Tampung Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, hingga saat ini belum ada penetapan calon anggota MRP oleh Gubernur Papua Pegunungan. Yang dilakukan itu, hanya sebatas musyawarah dari para calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas, khususnya dari unsur perempuan dan adat.

    “Penetapan belum bisa dilakukan, kita hanya lakukan musyawarah untuk menginput seluruh usulan calon sementara yang dibuka secara transparan, bukan Timsel yang menentukan nama –nama yang akan dibawa ke Provinsi Papua Pegunungan, namun peserta sendiri yang menentukan perwakilannya dari unsur perempuan dan unsur adat di Jayawijaya,”ungkapnya Senin (22/5) kemarin

Sementara dari pendaftaran yang dibuka beberapa waktu lalu, yang mendaftar dari unsur perempuan sebanyak 32 orang, sedangkan dari adat 37 orang, data ini yang diverifikasi lagi dan untuk adat 21orang, sedangkan perempuan 18 orang.

Baca Juga :  Pendamping TEKAD Dilatih Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu

“Kita akan lihat lagi untuk menentukan 10 besar, di mana dari perempuan yang nantinya diajukan ke provinsi 6 orang dan adat 9 orang, nanti provinsi yang akan melakukan penetapan,”jelas Lukas Kosay.

Kata Lukas, dari jumlah 15 orang untuk unsur adat dan perempuan ini nantinya akan dilanjutkan ke provinsi dan ditentukan oleh Gubernur Papua Pegunungan, kuota untuk Jayawijaya sendiri 6 kursi, dari adat 3 orang, perempuan 2 orang dan agama 1 orang.

“Hanya 6 kursi untuk Kabupaten Jayawijaya, karena itu dalam waktu dekat ini kita akan bawa hasil seleksi ini ke Pemprov Papua Pegunungan,”bebernya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya