Monday, May 6, 2024
30.7 C
Jayapura

Penerima Hibah Daerah Disilhkan Ajukan Permintaan 100 Persen

WAMENAPemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan jika APBD TA 2024 Jayawijaya telah tersedia, sehingga Lembaga yang menerima hibah daerah untuk pelaksanaan Pilkada seperti KPU , Bawaslu , Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya sudah bisa untuk mengajukan permintaan hibahnya sesuai dengan MoU yang disepakati 100 persen.

PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM menyatakanpemda Jayawijaya saat ini menunggu usulan pencairan karena Pemda Jayawijaya sudan menandatangani MoU Perjanjian hibah daerah dengan KPU, Bawaslu, Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya, oleh karena itu pihaknya menunggu usulan pencairan dari pemerima hibah.

“usulan pencairan dana hibah dalam pelaksanaan Pilkada yang sudah masuk itu dari Bawaslu  sejak kemarin dan hari ini KPU Jayawijaya yang baru memasukan usulan tersebut,”ungkapnya Senin (22/4) kemarin

Baca Juga :  Pemprov Papua Pegunungan Mulai Dorong Kerjasama Ekonomi Dengan Daerah Lain

Sumule juga memastikan jika menanggapi usulan permintaanb pencairan dana hibah untuk pilkada ini, ia sendiri telah mengeluarkan disposisi bupati kepada Kepala Kesbangpol Jayawijaya dan Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk melakukan proses realisasi pencairan dana hibah tersebut kepada dua lembaga penyelenggara Pilkada.

“jadi hari ini saya sudah keluarkan disposisi kepada kesbangpol dan keuangan untuk merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini ,”katanya

WAMENAPemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan jika APBD TA 2024 Jayawijaya telah tersedia, sehingga Lembaga yang menerima hibah daerah untuk pelaksanaan Pilkada seperti KPU , Bawaslu , Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya sudah bisa untuk mengajukan permintaan hibahnya sesuai dengan MoU yang disepakati 100 persen.

PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM menyatakanpemda Jayawijaya saat ini menunggu usulan pencairan karena Pemda Jayawijaya sudan menandatangani MoU Perjanjian hibah daerah dengan KPU, Bawaslu, Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya, oleh karena itu pihaknya menunggu usulan pencairan dari pemerima hibah.

“usulan pencairan dana hibah dalam pelaksanaan Pilkada yang sudah masuk itu dari Bawaslu  sejak kemarin dan hari ini KPU Jayawijaya yang baru memasukan usulan tersebut,”ungkapnya Senin (22/4) kemarin

Baca Juga :  Tak Muncul Gejala Klinis, Bukan Berarti Tidak Terinfeksi

Sumule juga memastikan jika menanggapi usulan permintaanb pencairan dana hibah untuk pilkada ini, ia sendiri telah mengeluarkan disposisi bupati kepada Kepala Kesbangpol Jayawijaya dan Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk melakukan proses realisasi pencairan dana hibah tersebut kepada dua lembaga penyelenggara Pilkada.

“jadi hari ini saya sudah keluarkan disposisi kepada kesbangpol dan keuangan untuk merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini ,”katanya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya