JAYAPURA – Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem menyatakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) adalah kelompok garis keras dan mungkin sulit untuk berkompromi terhadap tawaran ataupun pendekatan kesejahteraan.
“Wakil Prediden RI Ma’ruf Amin berbicara yang bisa masuk akal dan bisa dimengerti, metoda pendekatan kesejahteraan yang akan dilakukan demi kebebasan pilot terhadap TPNPB belum tentu mereka akan menerima. Tetapi sesuai harapan Wakil Presiden RI bisa dicoba,” kata Theo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/5) kemarin.
Theo pun mempertanyakan, apakah melalui pendekatan kesejahteraan terhadap TPNPB-OPM yang dimaksudkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin akan berhasil melakukan pembebasan sang Pilot Susi Air Capt Philp Mark Mahrtens yang disandera sejak Februari lalu.
“Menurut saya, pemerintah akan mengalami kesulitan. Bahkan mungkin akan memakan korban jiwa dari pihak masyarakat sipil maupun TNI-Polri yang bertugas di lapangan. Kira-kira berapa lama pendekatan kesejahteraan akan dilakukan, sedangkan penyanderaan sudah memakan waktu sekitar empat bulan,” terangnya.
Theo menerangkan, selama ini TPNPB tidak pernah menuntut kesejahteraan. Bahkan, pada saat Egianus Kogeya melakukan penyanderaan pilot Susi Air. Egianus sampaikan bahwa ia menyandera Pilot bukan tuntut makan dan minun atau menuntut pembagunan dan pemekaran melainkan supaya Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua Barat.
“Tuntutan OPM kepada Pemerintah Indonesia bukan menuntut kesejahteraan, Kalau mereka menuntut kesejahteraan gampang saja minta mereka membebaskan Pilot Susi Air. Sedangkan tuntutan mereka adalah penentuan nasib sendiri. Jika demikian, lantas siapa yang bisa melakukan pendekatan dengan Egianus Kogoya di alam perjuangan dan menawarkan kesejahteraan seperti yang dimaksudkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin,” bebernya.
Kata Theo, ada dua hal yang berbeda terkait metode pendekatan kesejahteraan yang harus dibedakan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin antara lain metode pedekatan kesejahteraan terhadap masyarakat sipil dan kedua metode pendekatan terhadap TPNPB-OPM.
Yang pertama adalah mengizinkan komisi tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan situasi HAM di Papua, kemudian mengizinkan wartawan internasional masuk ke Papua seperti yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Saya mendesak pemeri tah Indonesia membuka ruang perundingan dengan TPNPBseperti yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat rekonsiliasi dan perundingan dengan pemerintah Indonesia di Helsinki Finlandia,” tandasnya. (fia/wen)