Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Integritas Bermasalah, Banyak Aset Dikuasai ASN

Capaian Pencegahan Korupsi di Papua di Bawah Rata-rata Nasional

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengajak pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pihak untuk berkontribusi dalam upaya mencegah korupsi. Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, maka wilayah Papua bersih dari korupsi dapat terwujud.

Plt. Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai menyatakan, sejak tahun 2016 melalui Undang undang KPK. Upaya pencegahan korupsi di delapan area intervensi terus dilakukan. Provinsi Papua termasuk satu satu provinsi yang menjadi prioritas KPK.

“Kami menganggap pelaksanaan kegiatan in sangat penting sebagai wujud dan komitmen untuk melaksanakan upaya-upaya program pencegahan korupsi terintegrasi,” kata saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Papua Tahun 2023 di Kota Jayapura, Kamis (11/5).

Melalui Rakor yang digelar, Susi berharap semakin memperkuat dan mempercepat program pencegah korupsi yang berpola dan terencana yang dilaksanakan di masing-masing Pemda. Hal ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya di Papua.

Baca Juga :  Befa: Mau Vaksinasi Silakan, Tidak Mau Tidak Dipaksa

“Rakor tersebut menghasilkan suatu komitmen dan dapat diimplemetasikan di seluruh daerah. Sebab pencegahan korupsi merupakan tanggungjawab semua pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) pemerintah daerah di Papua masih dibawah rata-rata nasional. Total sebanyak 10 pemerintah daerah di Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, Pemkab Jayapura mencatatkan skor MCP tertinggi yakni 71 persen, disusul Pemkot Jayapura sebesar 69 persen. Skor MCP Pemprov Papua sendiri berada di angka 56 persen, sedangkan skor terendah yakni Pemkab Mamberamo Raya dengan angka 10 persen.

“Namun, semua Pemda ini masih di bawah rata-rata nasional yaitu 76 persen. Pemerintah Provinsi Papua harusnya menjadi contoh karena merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ucap Patria.

Baca Juga :  Provokator harus Hitangkap, jangan Dibiarkan Berkeliaran

Menurutnya, skor MCP yang di bawah rata-rata nasional menandakan masih ada banyak masalah di delapan area intervensi pencegahan korupsi. Masalah paling dominan di Papua yakni menyangkut aset dan aparatur sipil negara (ASN).

“Integritas aparatur bermasalah, buktinya aset-aset masih dikuasai. Kalau masalah ASN itu terkait manajemen ASN, rekruitmen, mutasi dan promosi, lalu tidak lapor LHKPN, pengangkatan pegawai karena kedekatan bukan kompetensi dan lainnya,” bebernya.

Kata Patria, dibutuhkan komitmen dari Kepala Daerah beserta jajarannya untuk melakukan akselerasi agar melewati zona merah MCP, termasuk menggenjot hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kemandirian fiskal yang juga rendah.

“Masa sih kita masih mau korupsi, rumah dinas tidak dikembalikan dan membuat pengadaan barang dan jasa yang mangkrak. Masa kita biarkan pelanggaran ilegal logging dan lainnya. Provinsi induk saja masih kaya. Itu kalau dikumpulkan jauh lebih besar dari nilai APBD sekarang,” tegasnya. (fia/wen)

Capaian Pencegahan Korupsi di Papua di Bawah Rata-rata Nasional

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengajak pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pihak untuk berkontribusi dalam upaya mencegah korupsi. Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, maka wilayah Papua bersih dari korupsi dapat terwujud.

Plt. Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai menyatakan, sejak tahun 2016 melalui Undang undang KPK. Upaya pencegahan korupsi di delapan area intervensi terus dilakukan. Provinsi Papua termasuk satu satu provinsi yang menjadi prioritas KPK.

“Kami menganggap pelaksanaan kegiatan in sangat penting sebagai wujud dan komitmen untuk melaksanakan upaya-upaya program pencegahan korupsi terintegrasi,” kata saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Papua Tahun 2023 di Kota Jayapura, Kamis (11/5).

Melalui Rakor yang digelar, Susi berharap semakin memperkuat dan mempercepat program pencegah korupsi yang berpola dan terencana yang dilaksanakan di masing-masing Pemda. Hal ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya di Papua.

Baca Juga :  Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara

“Rakor tersebut menghasilkan suatu komitmen dan dapat diimplemetasikan di seluruh daerah. Sebab pencegahan korupsi merupakan tanggungjawab semua pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) pemerintah daerah di Papua masih dibawah rata-rata nasional. Total sebanyak 10 pemerintah daerah di Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, Pemkab Jayapura mencatatkan skor MCP tertinggi yakni 71 persen, disusul Pemkot Jayapura sebesar 69 persen. Skor MCP Pemprov Papua sendiri berada di angka 56 persen, sedangkan skor terendah yakni Pemkab Mamberamo Raya dengan angka 10 persen.

“Namun, semua Pemda ini masih di bawah rata-rata nasional yaitu 76 persen. Pemerintah Provinsi Papua harusnya menjadi contoh karena merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ucap Patria.

Baca Juga :  Provokator harus Hitangkap, jangan Dibiarkan Berkeliaran

Menurutnya, skor MCP yang di bawah rata-rata nasional menandakan masih ada banyak masalah di delapan area intervensi pencegahan korupsi. Masalah paling dominan di Papua yakni menyangkut aset dan aparatur sipil negara (ASN).

“Integritas aparatur bermasalah, buktinya aset-aset masih dikuasai. Kalau masalah ASN itu terkait manajemen ASN, rekruitmen, mutasi dan promosi, lalu tidak lapor LHKPN, pengangkatan pegawai karena kedekatan bukan kompetensi dan lainnya,” bebernya.

Kata Patria, dibutuhkan komitmen dari Kepala Daerah beserta jajarannya untuk melakukan akselerasi agar melewati zona merah MCP, termasuk menggenjot hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kemandirian fiskal yang juga rendah.

“Masa sih kita masih mau korupsi, rumah dinas tidak dikembalikan dan membuat pengadaan barang dan jasa yang mangkrak. Masa kita biarkan pelanggaran ilegal logging dan lainnya. Provinsi induk saja masih kaya. Itu kalau dikumpulkan jauh lebih besar dari nilai APBD sekarang,” tegasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya