Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Pencurian di Boven Digoel Diringkus

MERAUKE–Dua pelaku pencurian yang meresahkan warga selama ini di Boven Digoel, akhirnya berhasil diringkus. Kedua pelaku tersebut berinisial PA dan YJ.  Keduanya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel bersama dengan barang bukti hasil curian, Senin (8/5).

Kapolres Boven Digopel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, SH, MH, S.Tr.K  membenarkan  hal tersebut. Pelaku PA merupakan  pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini beroperasi di sekitar Tanah Merah ibukota Kabupaten Boven Digoel dan  berhasil ditangkap bersama barang bukti. ‘’Pelaku sudah kita amankan untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Belum Banyak Kios dan Toko Buka di Sinakma

Barang bukti diamankan dari pelaku PA berupa 4 kendaraan bermotor di  belakang Kantor Bupati, Jalan Belanda Lama, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.

Pelaku PA, selama ini tidak sendirian. Dia bersama-sama dengan teman-temannya beraksi dengan sasaran sepeda motor tersebut.  ‘’Kita juga mengamankan YJ yang merupakan hasil  pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan terhadap PA,’’ terangnya.  Dari tangan YJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah aki, 1 buah alat las, 1 buah alat bor dan 1 buah alat inventer. ‘’Kita  masih terus mengembangkan kasus ini,’’ pungkasnya.   

Dengan kejadian ini, ia diimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya pencurian dan mengecek kendaraan di Polres Boven Digoel bilamana pernah mengalami pencurian kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pemkab Boven Digoel Dinilai Tidak Serius Tangani Covid-19

MERAUKE–Dua pelaku pencurian yang meresahkan warga selama ini di Boven Digoel, akhirnya berhasil diringkus. Kedua pelaku tersebut berinisial PA dan YJ.  Keduanya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel bersama dengan barang bukti hasil curian, Senin (8/5).

Kapolres Boven Digopel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, SH, MH, S.Tr.K  membenarkan  hal tersebut. Pelaku PA merupakan  pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini beroperasi di sekitar Tanah Merah ibukota Kabupaten Boven Digoel dan  berhasil ditangkap bersama barang bukti. ‘’Pelaku sudah kita amankan untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Penimbun Solar Subsidi 3.400  Ton Ditangkap

Barang bukti diamankan dari pelaku PA berupa 4 kendaraan bermotor di  belakang Kantor Bupati, Jalan Belanda Lama, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo.

Pelaku PA, selama ini tidak sendirian. Dia bersama-sama dengan teman-temannya beraksi dengan sasaran sepeda motor tersebut.  ‘’Kita juga mengamankan YJ yang merupakan hasil  pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan terhadap PA,’’ terangnya.  Dari tangan YJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah aki, 1 buah alat las, 1 buah alat bor dan 1 buah alat inventer. ‘’Kita  masih terus mengembangkan kasus ini,’’ pungkasnya.   

Dengan kejadian ini, ia diimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya pencurian dan mengecek kendaraan di Polres Boven Digoel bilamana pernah mengalami pencurian kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Penerimaan Pajak KPP Pratama Tumbuh 24 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya