JAYAPURA – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 3 tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya. Penyanderaan ini terjadi sejak Senin (24/4) sekira pukul 12.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan identitas ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25). Kata Benny diketahui sebelumya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai Salat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk.
Setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal kemudian disandera. “Dan dari hasil penyelidikan diduga penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana bantuan sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para kepala distrik,” kata Kombes Pol Benny, Selasa (25/4).
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kombes Benny menambahkan bahwa berdasar informasi yang diterima, pada Selasa kemarin sekitar pukul 15.30 WIT, ketiga tukang ojek tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.
Ditambahkan Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara bahwa ketiga tukang ojek yang berhasil selamat dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.
“Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota tapi masih saja ada yang melayani keluar kota,” tandas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara. (ade/wen)