Sunday, December 22, 2024
26.7 C
Jayapura

Motif Pengeroyokan Anggota Brimob Karena Tersinggung

Juga Kedua Pelaku dalam Kondisi Mabuk

MERAUKE-  Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pemuda AAI (16) dan AMP (19) terhadap anggota Brimob, Baraka Geradus K. Sangga Manggop yang menyebabkan tulang tangan kanan  patah dan luka di kepala akibat tebasan parang, hanya karena kedua tersangka tersebut merasa tersinggung.

Kedua  tersangka tersebut merasa tersinggung saat korban datang ke rumah salah satu pelaku tersebut dan memanggil-manggil nama teman korban, yang saat itu kedua pelaku dalam keadaan  pengaruh minuman keras.

‘’Motif pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua tersangka itu karena merasa tersinggung dan dalam keadaan mabuk atau pengaruh minuman keras,’’ kata Kasat Reskrim, Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK  saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/4), kemarin.   

Baca Juga :  Guru-Guru di Merauke Ancam Tutup Sekolah, Jika Tuntutan Tidak Diakomodir 

    Kasus pengeroyokan yang dialami korban terjadi di Binaloka, Kelurahan Samkai Merauke,  Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WIT di rumah salah satu tersangka tersebut. Berawal saat hendak pulang ke Mako Brimob dan menjemput temannya yang ada di rumah tersebut.

Kemudian korban memanggil temannya tersebut. Namun yang keluar dari dalam rumah kedua pelaku tersebut, di mana salah satunya membawa parang.  Selanjutnya sempat terjadi adu mulut.

Lalu kedua tersangka tersebut mengeroyok korban dengan menggunakan tangan dan alat tajam tersebut.  Akibatnya tulang tangan kanan korban patah dan luka di kepala. (ulo/tho)

Juga Kedua Pelaku dalam Kondisi Mabuk

MERAUKE-  Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pemuda AAI (16) dan AMP (19) terhadap anggota Brimob, Baraka Geradus K. Sangga Manggop yang menyebabkan tulang tangan kanan  patah dan luka di kepala akibat tebasan parang, hanya karena kedua tersangka tersebut merasa tersinggung.

Kedua  tersangka tersebut merasa tersinggung saat korban datang ke rumah salah satu pelaku tersebut dan memanggil-manggil nama teman korban, yang saat itu kedua pelaku dalam keadaan  pengaruh minuman keras.

‘’Motif pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua tersangka itu karena merasa tersinggung dan dalam keadaan mabuk atau pengaruh minuman keras,’’ kata Kasat Reskrim, Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK  saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/4), kemarin.   

Baca Juga :  Propam Tidak Temukan Pelanggaran  Anggota

    Kasus pengeroyokan yang dialami korban terjadi di Binaloka, Kelurahan Samkai Merauke,  Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WIT di rumah salah satu tersangka tersebut. Berawal saat hendak pulang ke Mako Brimob dan menjemput temannya yang ada di rumah tersebut.

Kemudian korban memanggil temannya tersebut. Namun yang keluar dari dalam rumah kedua pelaku tersebut, di mana salah satunya membawa parang.  Selanjutnya sempat terjadi adu mulut.

Lalu kedua tersangka tersebut mengeroyok korban dengan menggunakan tangan dan alat tajam tersebut.  Akibatnya tulang tangan kanan korban patah dan luka di kepala. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya