Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Semua Pihak Harus Melindungi Penerbangan Sipil di Tanah Papua

JAYAPURA – Mengingat peran sebagian besar kebutuhan hidup masyarakat Papua, rata-rata disuplai oleh pesawat terbang, karena mustahil dijangkau dengan jalan darat, mengingat letak geografis di Papua cukup signifikan.

Untuk itu, masalah keamanan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus, bagi keselamatan penerbangan di Papua, mengingat dalam beberapa pekan terakhir insiden penembakan pesawat, pembakaran pesawat, sampai dengan penculikan pilot.

Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt Rama Noya menjelaska, Ikatan Pilot Indonesia, menghimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua, demi kemajuan penerbangan nasional di Papua.

“Sesuai UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, khususnya keamanan penerangan, memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat Keamanan Penerbangan Indonesia khususnya di Papua, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (18/3).

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua: Negara Harus Hadir Siapkan Anak yang Sehat

Lanjutnya, Sesuai dengan CASR  135.555 dan UU penerbangan Rai pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung keputusan yang diambil para pilot in Command jika mengingat ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.

“Dengan Rekomendasi IPI terkait Implementasi keamanan penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandara udara lapangan terbang dan Airstrip di Papua, ” Pungkasnya. (ana)

JAYAPURA – Mengingat peran sebagian besar kebutuhan hidup masyarakat Papua, rata-rata disuplai oleh pesawat terbang, karena mustahil dijangkau dengan jalan darat, mengingat letak geografis di Papua cukup signifikan.

Untuk itu, masalah keamanan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus, bagi keselamatan penerbangan di Papua, mengingat dalam beberapa pekan terakhir insiden penembakan pesawat, pembakaran pesawat, sampai dengan penculikan pilot.

Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt Rama Noya menjelaska, Ikatan Pilot Indonesia, menghimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua, demi kemajuan penerbangan nasional di Papua.

“Sesuai UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, khususnya keamanan penerangan, memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat Keamanan Penerbangan Indonesia khususnya di Papua, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (18/3).

Baca Juga :  Harus Koordinasi dengan Pemerintah, dan Sharing Dana

Lanjutnya, Sesuai dengan CASR  135.555 dan UU penerbangan Rai pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung keputusan yang diambil para pilot in Command jika mengingat ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.

“Dengan Rekomendasi IPI terkait Implementasi keamanan penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandara udara lapangan terbang dan Airstrip di Papua, ” Pungkasnya. (ana)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya