MERAUKE– Setelah pelantikan seluruh pengawas kampung di 21 dari 22 distrik yang ada di Kabupaten Merauke, giliran Pengawas Desa atau Kampung, Distrik Merauke dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Merauke, di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Sabtu (11/2).
Ketua Panwaslu Distrik Merauke Johanes Resubun, S.Sos, ditemui media ini seusai pelantikan tersebut mengungkapkan, hal penting yang ia sampaikan kepada 16 Panwas Desa atau Kampung yang ada di Distrik Merauke bahwa menjadi pengawas Pemilu harus memiliki netralitas dan integritas yang tinggi.
‘’Hal utama yang saya titik beratkan kepada mereka pertama-tama bahwa menjadi pengawas Pemilu harus punya jiwa netralitas dan integritas yang tinggi, sehingga dalam pengawasan nanti, tidak terkontaminasi atau terfaliasi dengan salah satu peserta Pemilu dalam hal ini partai politik,’’ tandas Johanes Resbun. Selain itu, bersikap santun, etika dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas Pemilu.
Dikatakan, tugas dan wewenang desa atau kampung adalah mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 yang sudah saat ini tahapannya sedang berlangsung. ‘’Saat ini yang dihadapi adalah pengawasan pencocokan dan penelitian pemilih atau Coklit karena sifatnya door to toor. Jadi mereka melakukan pengawasan jangan sampai ada yang terlewatkan. Jangan sampai orang yang sudah meninggal tapi namanya masih tercatat dalam daftar pemilih tetap. Itu salah satu tugas dari pengawas Pemilu desa atau kampung,’’ jelasnya.
Jumlah Panwas Desa atau Kampung yang dilantik tersebut sebanyak 16 orang sesuai dengan jumlah kelurahan dan kampung yang ada di Distrik Merauke sebanyak 11 kelurahan, 5 kampung dan 1 kampung adat.
Setelah pelantikan, Panwas Desa atau kampung tersebut langsung mengikuti pembekalan terkait dengan tugas-tugas mereka dalam pengawasan Pemilu di lapangan nanti, khususnya yang akan segera awasi terkait dengan Coklit. (ulo/tho)