Friday, April 11, 2025
22.7 C
Jayapura

Pemilihan Kepala Kampung se Kabupaten Mappi Dilaksanakan September

KEPI- Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP M.Si menggelar rapat bersama para kepala Distrik Se-Kabupaten Mappi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung.

Rapat yang berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan dihadiri PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,MSi, Sekda Kabupaten Mappi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung(DPMK) Kabupaten Mappi, serta seluruh kepala Distrik Se-Kabupaten Mappi.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa bahwa pemilihan kepala kampung di 162 kampung di Kabupaten Mappi akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 01 September 2023 mendatang.

PJ Bupati Mappi dalam arahanya menyampaikan sesuai dengan agenda kita di tahun 2023, kita akan melaksanakan pemilihan kepala Kampung serentak dan ini merupakan agenda Nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Mensos RI Beri Motivasi Warga Pulau Mapia

“Untuk Kabupaten Mappi batas akhir kepemimpinan para kepala Kampung yakni sampai tanggal 18 Agustus tahun 2023. Sehingga pada bulan september kita sudah bisa melaksanakan pemilihan kepala Kampung yang baru secara serentak,”Ungkapnya.

PJ Bupati meminta agar kepala DPMK kabupaten Mappi untuk menyiapkan segala persiapan yang diperlukan termasuk, penunjukan PJ kepala kampung untuk 162 kampung. Karena sesuai amanat UU bahwa 6 (bulan) sebelum pemilihan kepala kepala kampung yang baru, maka para kepala kampung yang lama harus meninggal jabatnnya.

Kata PJ Bupati mengacu pada UU Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa, dimana pelaksanaan pemilihan kepala Kampung itu dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah di amanatkan UU.

Baca Juga :  Pj. Bupati Gomar Buka Kegiatan Musda Ke-1 Ikatan Keluarga Kei Kabupaten Mappi

“Tahun lalu kita sudah lakukan sosialisaai tentang tahapan yang harus dilaksanakan untuk persiapan pemilihan kepala kampung. Dan di tahun 2023 kita kembali melakukan sosialisasi sekaligus pembentukkan panitia di tingkat Kabupaten, pembentukkan panitia ditingkat Distrik dan pembentukkan panitia pemilihan kepala Kampung ditingkat kampung.

“Saya pikir para kepala Distrik sudah memahami mekanisme dan tahapan -tahapan yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.(Humas/gin)

KEPI- Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP M.Si menggelar rapat bersama para kepala Distrik Se-Kabupaten Mappi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung.

Rapat yang berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan dihadiri PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,MSi, Sekda Kabupaten Mappi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung(DPMK) Kabupaten Mappi, serta seluruh kepala Distrik Se-Kabupaten Mappi.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa bahwa pemilihan kepala kampung di 162 kampung di Kabupaten Mappi akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 01 September 2023 mendatang.

PJ Bupati Mappi dalam arahanya menyampaikan sesuai dengan agenda kita di tahun 2023, kita akan melaksanakan pemilihan kepala Kampung serentak dan ini merupakan agenda Nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Masalah Stunting Harus Diantisipasi dan Ditangulangi

“Untuk Kabupaten Mappi batas akhir kepemimpinan para kepala Kampung yakni sampai tanggal 18 Agustus tahun 2023. Sehingga pada bulan september kita sudah bisa melaksanakan pemilihan kepala Kampung yang baru secara serentak,”Ungkapnya.

PJ Bupati meminta agar kepala DPMK kabupaten Mappi untuk menyiapkan segala persiapan yang diperlukan termasuk, penunjukan PJ kepala kampung untuk 162 kampung. Karena sesuai amanat UU bahwa 6 (bulan) sebelum pemilihan kepala kepala kampung yang baru, maka para kepala kampung yang lama harus meninggal jabatnnya.

Kata PJ Bupati mengacu pada UU Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa, dimana pelaksanaan pemilihan kepala Kampung itu dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah di amanatkan UU.

Baca Juga :  Jelang STC 2023, Pemkab Sarmi Gelar Apel dan Kerja Bhakti

“Tahun lalu kita sudah lakukan sosialisaai tentang tahapan yang harus dilaksanakan untuk persiapan pemilihan kepala kampung. Dan di tahun 2023 kita kembali melakukan sosialisasi sekaligus pembentukkan panitia di tingkat Kabupaten, pembentukkan panitia ditingkat Distrik dan pembentukkan panitia pemilihan kepala Kampung ditingkat kampung.

“Saya pikir para kepala Distrik sudah memahami mekanisme dan tahapan -tahapan yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.(Humas/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya