Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Penumpang Pesawat Diamankan

SENTANI-Personil Polsek Kawasan Bandara Sentani berhasil mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa 2  paket narkoba jenis daun ganja kering saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Wamena, Kamis (22/12) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, S.H., M.Si., menerangkan bahwa penumpang berinisal LWI (21) selaku pemilik barang bersama saksi YI (19) masuk ke dalam bandara untuk melakukan check in dan timbang barang bagasi.

“LWI (21) bersama saksi YI (19) hendak menuju ruang tunggu keberangkatan untuk menunggu proses boarding, namun setibanya di SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Security Avsec dan langsung ditemukan 2 paket narkoba jenis daun ganja kering , kemudian mereka dibawa ke Posko Avsec untuk  pemeriksaan lanjutan,” terang Ipda Wajedi.

Baca Juga :  Banjir di Pasar Lama Dikeluhkan

Anggota Piket Jaga dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M. Si mendatangi Posko Avsec Bandara Sentani, kemudian penumpang LWI (21) bersama saksi YI (19) dibawa ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

“LWI (21) bersama saksi YI (19) telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Sementara di tempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH saat dikonfirmasi pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya, “Tersangka LWI (21) mengaku disuruh membawa ganja tersebut ke Wamena oleh salah seorang temannya, yang sudah terlebih dahulu berangkat, masih kami dalami. Total kedua paket ganja tersebut setelah kami timbang seberat 23,32 gram,” pungkasnya.(roy/ary)

Baca Juga :  Hari Pertama, 30 Persen ASN Tidak Masuk Kerja

SENTANI-Personil Polsek Kawasan Bandara Sentani berhasil mengamankan seorang penumpang yang kedapatan membawa 2  paket narkoba jenis daun ganja kering saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Wamena, Kamis (22/12) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, S.H., M.Si., menerangkan bahwa penumpang berinisal LWI (21) selaku pemilik barang bersama saksi YI (19) masuk ke dalam bandara untuk melakukan check in dan timbang barang bagasi.

“LWI (21) bersama saksi YI (19) hendak menuju ruang tunggu keberangkatan untuk menunggu proses boarding, namun setibanya di SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Security Avsec dan langsung ditemukan 2 paket narkoba jenis daun ganja kering , kemudian mereka dibawa ke Posko Avsec untuk  pemeriksaan lanjutan,” terang Ipda Wajedi.

Baca Juga :  Pj Bupati  Tak Hadir, Sihar L. Tobing Pilih Walk Out

Anggota Piket Jaga dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M. Si mendatangi Posko Avsec Bandara Sentani, kemudian penumpang LWI (21) bersama saksi YI (19) dibawa ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

“LWI (21) bersama saksi YI (19) telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Sementara di tempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH saat dikonfirmasi pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya, “Tersangka LWI (21) mengaku disuruh membawa ganja tersebut ke Wamena oleh salah seorang temannya, yang sudah terlebih dahulu berangkat, masih kami dalami. Total kedua paket ganja tersebut setelah kami timbang seberat 23,32 gram,” pungkasnya.(roy/ary)

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Bayar Pajak Melalui Go Pay

Berita Terbaru

Artikel Lainnya