Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Akhiri Masa Jabatan, DPRD Persembahkan Dua Perda Non APBD

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat menerima dokumen dua perda non APBD dari Wakil Ketua II DPRD Jayapura, Kornelis Yanuaring di Ruang Sidang Kantor DPRD Jayapura, Kamis (10/10). ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura di akhir masa jabatannya,  melahirkan dua  Peraturan Daerah (Perda) non APBD

Kedua Perda tersebut dibahas secara maraton berdasarkan ketentuan penyusunan dan pentahapan penyusunan dan penetapan produk hukum di lembaga legislatif. 

Dua Perda non APBD tersebut yakni Perda tentang Kerjasama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Bandara Sentani dan Perda tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan Daerah.

Wakil Ketua II DPRD Jayapura, Korneles Yanuaring saat ditemui wartawan  di sela sela pembukaan sidang paripurna IV masa persidangan III, di Ruang Sidang DPRD Jayapura, Kamis (10/10), mengatakan, dua Perda Non APBD tersebut dipersembahkan sebagai kado di akhir masa jabatan mereka.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ribuan Petugas KPPS  Dapat Bimtek dan Diminta  Netral

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Jayapura dan seluruh jajarannya yang telah berupaya mempersiapkan dan menyampaikan materi sidang kepada dewan yang selanjutnya telah dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga ia mengajak para wakil ketua dan anggota serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi dewan agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta fungsi yang diamanatkan kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si,  mengatakan, pada masa sidang pembahasan Raperda non APBD kali ini merupakan masa sidang terakhir anggota dewan periode 2014-2019.

Baca Juga :  Di Akhir Masa Jabatannya, Wabup Giri Membelot ke PKB

“Bapak, ibu anggota dewan yang terhormat telah menyediakan dua tanda mata akhir bagi Bumi Kenambai Umbai. Biarlah dua tanda mata ini menjadi berguna bagi pengembangan dan pembangunan daerah di waktu mendatang,” ujarnya.

Diapun menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerja sama pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung dan menyukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintah daerah baik, di bidang pemerintahan pembangunan maupun bidang kemasyarakatan.(roy/tho)

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat menerima dokumen dua perda non APBD dari Wakil Ketua II DPRD Jayapura, Kornelis Yanuaring di Ruang Sidang Kantor DPRD Jayapura, Kamis (10/10). ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura di akhir masa jabatannya,  melahirkan dua  Peraturan Daerah (Perda) non APBD

Kedua Perda tersebut dibahas secara maraton berdasarkan ketentuan penyusunan dan pentahapan penyusunan dan penetapan produk hukum di lembaga legislatif. 

Dua Perda non APBD tersebut yakni Perda tentang Kerjasama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Bandara Sentani dan Perda tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan Daerah.

Wakil Ketua II DPRD Jayapura, Korneles Yanuaring saat ditemui wartawan  di sela sela pembukaan sidang paripurna IV masa persidangan III, di Ruang Sidang DPRD Jayapura, Kamis (10/10), mengatakan, dua Perda Non APBD tersebut dipersembahkan sebagai kado di akhir masa jabatan mereka.

Baca Juga :  Sejumlah Relawan PON Tuntut Tunggakan Pembayaran Honor

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Jayapura dan seluruh jajarannya yang telah berupaya mempersiapkan dan menyampaikan materi sidang kepada dewan yang selanjutnya telah dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga ia mengajak para wakil ketua dan anggota serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi dewan agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta fungsi yang diamanatkan kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si,  mengatakan, pada masa sidang pembahasan Raperda non APBD kali ini merupakan masa sidang terakhir anggota dewan periode 2014-2019.

Baca Juga :  Ruas Jalan Sentani-Depapre Rusak Parah

“Bapak, ibu anggota dewan yang terhormat telah menyediakan dua tanda mata akhir bagi Bumi Kenambai Umbai. Biarlah dua tanda mata ini menjadi berguna bagi pengembangan dan pembangunan daerah di waktu mendatang,” ujarnya.

Diapun menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerja sama pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung dan menyukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintah daerah baik, di bidang pemerintahan pembangunan maupun bidang kemasyarakatan.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya