Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Penegakan Hukum Jangan Ditafsirkan Sebagai Ranah TNI

Pesan Komnas HAM Papua untuk Panglima TNI yang Baru

JAYAPURA – Presiden Joko Widodo telah melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada Senin (19/12). Terkait dengan pelantikan tersebut, Komnas HAM Papua meminta Panglima yang baru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melanjutkan pendekatan Panglima Andika.

Kepala Komnas HAM Frits Ramandey mengatakan, pendekatan humanis tidak boleh menjadi agenda sendiri oleh TNI, harus berbarengan dengan stakeholder lainnya dalam hal ini Kepolisian, Pemerintah Daerah, dewan adat dan pihak lainnya.

“Tidak bisa merespon kekerasan bersenjata di Papua dengan negara mereprepsi lagi, karena itu kemudian menimbulkan masalah HAM,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (21/12).

Frits juga menyampaikan penegakan hukum tidak ditafsirkan sebagai ranah TNI, tetapi yang harus diingat bahwa di tahun 2022 TNI melakukan beberapa kasus seperti di Mappi TNI mengambil legasi penegakan hukum yang salah dengan menahan dan menyiksa orang. “Itu adalah penegakan hukum yang salah,” tegas Frits.

Baca Juga :  Pilpres dan Pileg dari Dana APBN, Pemprov Papua Fokus di Pilkada

Sehingga itu lanjut Frits, Panglima TNI harus menyampaikan kepada jajarannya bahwa penegakan hukum bukan wilayah TNI. Melainkan wilayah Kepolisian, sehingga yang didorong kedepan kepolisian bukan TNI.

Frits juga meminta Panglima TNI harus memberi pembekalan terhadap satuan tugas TNI yang mendapatkan penugasan di Papua untuk tidak brutal melakukan penegakan hukum yang salah, melampaui kewenangannya.

“Selama ini yang terjadi di lapangan penahanan orang secara salah dan penegakan hukum yang keliru melampaui kewenangan TNI. Jangan sampai hal itu terjadi di tahun 2023,” sindirnya.

Frits berharap Laksamana TNI Yudo Margono harus serius memberi pembekalan kepada satuan satuan tugas TNI yang ditugaskan ke Papua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, seperti yang sudah terjadi di beberapa wilayah dalam kasus penganiayaan anak anak di Puncak, penganiayaan sipil di Mappi dan penganiayaan terhadap anak anak di Keerom.

Baca Juga :  Ketua MRP: Penyampaian Aspirasi Penolakan DOB Berdasarkan Suara Mayoritas

“Kalau anak buahnya  melakukan tindakan yang salah di lapangan, maka itu kesalahan pimpinanya termasuk Panglima TNI. Kita tidak berharap panglima TNI melakukan tindakan yang salah lagi seperti penugasan penugasan yang sebelumnya,” harapnya. (fia/wen)

Pesan Komnas HAM Papua untuk Panglima TNI yang Baru

JAYAPURA – Presiden Joko Widodo telah melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada Senin (19/12). Terkait dengan pelantikan tersebut, Komnas HAM Papua meminta Panglima yang baru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melanjutkan pendekatan Panglima Andika.

Kepala Komnas HAM Frits Ramandey mengatakan, pendekatan humanis tidak boleh menjadi agenda sendiri oleh TNI, harus berbarengan dengan stakeholder lainnya dalam hal ini Kepolisian, Pemerintah Daerah, dewan adat dan pihak lainnya.

“Tidak bisa merespon kekerasan bersenjata di Papua dengan negara mereprepsi lagi, karena itu kemudian menimbulkan masalah HAM,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (21/12).

Frits juga menyampaikan penegakan hukum tidak ditafsirkan sebagai ranah TNI, tetapi yang harus diingat bahwa di tahun 2022 TNI melakukan beberapa kasus seperti di Mappi TNI mengambil legasi penegakan hukum yang salah dengan menahan dan menyiksa orang. “Itu adalah penegakan hukum yang salah,” tegas Frits.

Baca Juga :  Penertiban APK  Menunggu Hasil Koordinasi

Sehingga itu lanjut Frits, Panglima TNI harus menyampaikan kepada jajarannya bahwa penegakan hukum bukan wilayah TNI. Melainkan wilayah Kepolisian, sehingga yang didorong kedepan kepolisian bukan TNI.

Frits juga meminta Panglima TNI harus memberi pembekalan terhadap satuan tugas TNI yang mendapatkan penugasan di Papua untuk tidak brutal melakukan penegakan hukum yang salah, melampaui kewenangannya.

“Selama ini yang terjadi di lapangan penahanan orang secara salah dan penegakan hukum yang keliru melampaui kewenangan TNI. Jangan sampai hal itu terjadi di tahun 2023,” sindirnya.

Frits berharap Laksamana TNI Yudo Margono harus serius memberi pembekalan kepada satuan satuan tugas TNI yang ditugaskan ke Papua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, seperti yang sudah terjadi di beberapa wilayah dalam kasus penganiayaan anak anak di Puncak, penganiayaan sipil di Mappi dan penganiayaan terhadap anak anak di Keerom.

Baca Juga :  39 Sampel Positif Omicron

“Kalau anak buahnya  melakukan tindakan yang salah di lapangan, maka itu kesalahan pimpinanya termasuk Panglima TNI. Kita tidak berharap panglima TNI melakukan tindakan yang salah lagi seperti penugasan penugasan yang sebelumnya,” harapnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya