Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Bupati Hengky Yaluwo Tolak Pembangunan Waduk di Kali Muyu

MERAUKE- Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo menyatakan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati  Boven Digoel, Lexi Romel Wagiu tidak akan menyetujui rencana pembangunan bendungan atau waduk di Kali Muyu.

Alasan penolakan  itu berdasarkan  penolakan dari  masyarakat adat pemilik hak ulayat yang akan kehilangan tempat tinggal mereka untuk anak cucu mereka ketika waduk tersebut dibangun.

‘’Di masa kepemimpinan  saya dengan Wabup Lexi, tidak  menyutujui rencana pembangunan waduk di Kali Muyu tersebut,’’ kata Bupati  Hengky Yaluwo kepada wartawan di Merauke, Selasa (22/11).

  Menurut Bupai Hengky, rencana pembangunan waduk ini  ada sejak Gubernur Barnabas Suebu. Namun  berjalannya waktu, beberapa waktu lalu dimediasi oleh LMA kepada mayarakat adat di wilayah Muyu. Kemudian masyarakat adat sendiri yang ada di beberapa wilayah Sesnuk, Kombut, Niniati dan Waropko  berpendapat tidak setuju karena pertama masyarakat Muyu itu ada di 2 wilayah yakni di Indonesia dan PNG.

Baca Juga :  Pangdam Minta Prajurit Disiplin dan Punya Loyalitas Tinggi 

‘’Saudara -saudara yang ada di PNG berenacana akan kembali ke Indonesia. Kalau daerah itu dibangun waduk maka terkikislah daerah itu dan anak cucu mereka,masa depannya tidak ada. Karena daerah Muyu itu kecil saja. Karena itu, selaku pemerintah daerah , saya bersama dengan  saudara Lexi berpendapat tidak memberikan ruang untuk pembangunan waduk selama kepemimpinan  kami berdua,’’ tandas bupati.

   Bupati  Hengky Yaluwo mengaku memahami dengan pembangunan waduk tersebut akan membantu proses pembangunan di daerah dan daerah tersebut  akan mendapat akses manfaatnya.

‘’Tapi karena kami berdua berpendapat bahwa jika kami berdua  turut mendukung maka akan  disalahkan oleh  masyarakat adat. Saya dengan saudara Lexi tidak punya tanah di situ dan kami berdua mendengar dari masyarakat adat dimana  masyarakat adat sama sekali tidak mendukung terhadap pembangunan waduk   di wilayah Muyu tersebut,’’ terangnya.

Baca Juga :  Tiga  Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Warga Diamankan 

   Dikatakan  Bupati Hengky Yaluwo bahwa  ada sekelompok orang yang setuju, namun itu hanya sekelompok   elit saja. ‘’Menurut kami bahwa  berdua bahwa jika ada  sekelompok elit yang mendukung, maka yang akan dirugikan masyarakat umum yang ada di daerah Muyu,”tuturnya.(ulo/tho)     

MERAUKE- Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo menyatakan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati  Boven Digoel, Lexi Romel Wagiu tidak akan menyetujui rencana pembangunan bendungan atau waduk di Kali Muyu.

Alasan penolakan  itu berdasarkan  penolakan dari  masyarakat adat pemilik hak ulayat yang akan kehilangan tempat tinggal mereka untuk anak cucu mereka ketika waduk tersebut dibangun.

‘’Di masa kepemimpinan  saya dengan Wabup Lexi, tidak  menyutujui rencana pembangunan waduk di Kali Muyu tersebut,’’ kata Bupati  Hengky Yaluwo kepada wartawan di Merauke, Selasa (22/11).

  Menurut Bupai Hengky, rencana pembangunan waduk ini  ada sejak Gubernur Barnabas Suebu. Namun  berjalannya waktu, beberapa waktu lalu dimediasi oleh LMA kepada mayarakat adat di wilayah Muyu. Kemudian masyarakat adat sendiri yang ada di beberapa wilayah Sesnuk, Kombut, Niniati dan Waropko  berpendapat tidak setuju karena pertama masyarakat Muyu itu ada di 2 wilayah yakni di Indonesia dan PNG.

Baca Juga :  Romanus Mbaraka Nahkodai Vox Point Indonesia Papua Selatan

‘’Saudara -saudara yang ada di PNG berenacana akan kembali ke Indonesia. Kalau daerah itu dibangun waduk maka terkikislah daerah itu dan anak cucu mereka,masa depannya tidak ada. Karena daerah Muyu itu kecil saja. Karena itu, selaku pemerintah daerah , saya bersama dengan  saudara Lexi berpendapat tidak memberikan ruang untuk pembangunan waduk selama kepemimpinan  kami berdua,’’ tandas bupati.

   Bupati  Hengky Yaluwo mengaku memahami dengan pembangunan waduk tersebut akan membantu proses pembangunan di daerah dan daerah tersebut  akan mendapat akses manfaatnya.

‘’Tapi karena kami berdua berpendapat bahwa jika kami berdua  turut mendukung maka akan  disalahkan oleh  masyarakat adat. Saya dengan saudara Lexi tidak punya tanah di situ dan kami berdua mendengar dari masyarakat adat dimana  masyarakat adat sama sekali tidak mendukung terhadap pembangunan waduk   di wilayah Muyu tersebut,’’ terangnya.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi Tanah Kantor Dinas Perikanan

   Dikatakan  Bupati Hengky Yaluwo bahwa  ada sekelompok orang yang setuju, namun itu hanya sekelompok   elit saja. ‘’Menurut kami bahwa  berdua bahwa jika ada  sekelompok elit yang mendukung, maka yang akan dirugikan masyarakat umum yang ada di daerah Muyu,”tuturnya.(ulo/tho)     

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya