MERAUKE- Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo menyatakan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Boven Digoel, Lexi Romel Wagiu tidak akan menyetujui rencana pembangunan bendungan atau waduk di Kali Muyu.
Alasan penolakan itu berdasarkan penolakan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat yang akan kehilangan tempat tinggal mereka untuk anak cucu mereka ketika waduk tersebut dibangun.
‘’Di masa kepemimpinan saya dengan Wabup Lexi, tidak menyutujui rencana pembangunan waduk di Kali Muyu tersebut,’’ kata Bupati Hengky Yaluwo kepada wartawan di Merauke, Selasa (22/11).
Menurut Bupai Hengky, rencana pembangunan waduk ini ada sejak Gubernur Barnabas Suebu. Namun berjalannya waktu, beberapa waktu lalu dimediasi oleh LMA kepada mayarakat adat di wilayah Muyu. Kemudian masyarakat adat sendiri yang ada di beberapa wilayah Sesnuk, Kombut, Niniati dan Waropko berpendapat tidak setuju karena pertama masyarakat Muyu itu ada di 2 wilayah yakni di Indonesia dan PNG.
‘’Saudara -saudara yang ada di PNG berenacana akan kembali ke Indonesia. Kalau daerah itu dibangun waduk maka terkikislah daerah itu dan anak cucu mereka,masa depannya tidak ada. Karena daerah Muyu itu kecil saja. Karena itu, selaku pemerintah daerah , saya bersama dengan saudara Lexi berpendapat tidak memberikan ruang untuk pembangunan waduk selama kepemimpinan kami berdua,’’ tandas bupati.
Bupati Hengky Yaluwo mengaku memahami dengan pembangunan waduk tersebut akan membantu proses pembangunan di daerah dan daerah tersebut akan mendapat akses manfaatnya.
‘’Tapi karena kami berdua berpendapat bahwa jika kami berdua turut mendukung maka akan disalahkan oleh masyarakat adat. Saya dengan saudara Lexi tidak punya tanah di situ dan kami berdua mendengar dari masyarakat adat dimana masyarakat adat sama sekali tidak mendukung terhadap pembangunan waduk di wilayah Muyu tersebut,’’ terangnya.
Dikatakan Bupati Hengky Yaluwo bahwa ada sekelompok orang yang setuju, namun itu hanya sekelompok elit saja. ‘’Menurut kami bahwa berdua bahwa jika ada sekelompok elit yang mendukung, maka yang akan dirugikan masyarakat umum yang ada di daerah Muyu,”tuturnya.(ulo/tho)