JAYAPURA – Pada tanggal 21 November diperingati sebagai hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Semua aktivitas sekolah, ASN dan perkantoran lainnya diliburkan. Hal ini berdasarkan Surat edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Papua Nomor 003/12605/SET Tanggal 17 Oktober 2022 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama bulan Oktober dan November telah dikeluarkan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, peringatan hari Otsus bukan sekedar pemberian haru libur semata. Melainkan menjadi perenungan bagi masyarakat Papua.
“Sekarang masing masing berfikir apa yang sudah dibuat untuk Papua dan kita punya kontribusi apa untuk membangun Papua, tidak lagi pada tataran mendebatkan hal hal yang tidak penting,” ucap Musa’ad kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/11).
Menurut Musa’ad, 20 tahun Otsus di Papua, selama itu pasti sudah banyak yang dibuat dalam kerangka Otsus. Namun masih banyak juga yang harus dilakukan kedepannya, berdasarkan data indikator pembangunan selama otsus banyak yang sudah dicapai.
Dilain sisi kata Musa’ad, dari aspek kewenangan perubahan UU yang baru Nomor 2 tahun 2021 memberikan ruang lebih besar bagi Papua. Memang belum seperti yang diharapkan, yang jelas UU ini lebih baik daripada UU sebelumnya.
“Yang pasti ada ruang lebih luas untuk masyarakat Papua, ada kewenangan kewenangan yang diberikan lebih luas di bidang pendidkan, kesehatan, bidang sosial termasuk di bidang politik,” kata Musa’ad.
Menurut Musa’ad, pemekaran ikutan dalam kebijakan Otsus perubahan. Dengan begitu, semakin banyak Orang Asli Papua (OAP) terlibat dalam proses politik baik di tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Lanjut Musa’ad, di bidang keuangan, sebelum Otsus tahun 2000 APBD Provinsi Papua kurang dari 1 T. Kini APBD Provinsi Papua terakhir sebelum pemekaran mencapai Rp 14 T, dan kemudian ada perubahan format ke kabupaten/kota maka turun menjadi Rp 8 T.
“Transfer dari pusat kepada Papua cukup besar,” kata Musa’ad.
Sementara indikastor pembangunan menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, dulu sebelum Otsus IPM Provinsi Papua dibawah angka 45 hingga 52 sekarang sudah naik angkanya.
Kemiskinan dari 54 sebelum otsus hari ini sudah mencapai 26, walaupun Papua masih ada dirangking terbawah dari semua Provinsi di Indonesia. Tetapi itu juga karena Papua belakangan memulai pembangunannya namun capainnya cukup signifikan.
“Papua sedang berubah dan akan terus berubah, kita harap dengan Otsus format baru bisa mengefektifkan apalagi setelah adanya Provinsi Baru maka nasing masing Provinsi berlomba lomba untuk meningkatkan kualitas pembangunannya,” jelasnya.
Diharapkan nanti akan tumbuh pembangunan di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Provinsi Induk. Sehingga semua akan menjadi kekuatan baru yang bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di bumi cenderawasih.
Sekedar diketahui, yang dimaksud Dana Otsus adalah Penerimaan Khusus dalam rangka Otonomi Khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pasal 34 ayat (3) huruf c angka 2) dan angka 3) adalah penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya setara dengan 2% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan antara Pemerintah dengan DPR berdasarkan usulan Provinsi pada setiap tahun anggaran, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Lantas berapa besaran dana Otsus Papua sejak tahun 2002-2021 ? berdasarkan data yang ada, penerimaan khusus dalam rangka Otonomi Khusus dimulai sejak tahun 2002 dan sampai dengan tahun 2021 yang tercatat sebagai penerimaan dalam APBD Provinsi Papua setiap tahunnya, yang akumulasinya sebesar Rp 100,84 T.
Dengan rincian dana bagian Provinsi sebesar Rp 67,6 T, dana bagian kabupaten/kota Rp 34,4 T. Adapun dimasa periode kepemimpinan Lukas Enembe dan Alm. Klemen Tinal dari tahun 2013-2022 Penerimaan Khusus dalam rangka Otonomi Khusus sebesar Rp 67,08 T.
Pada Momentum Otsus kali ini, Musa’ad menyampaikan perlunya melakukan intropeksi tentang apa yang sudah dilakukan tapi juga harus menyiapkan prospeksi yang akan dilakukan kedepannya, sehingga Papua lebih berkembang.
“Dengan adanya pemekaran yang saat ini sudah ada Pj Gubernurnya, berarti kita sudah melokalisir kerja kerja kita dan diharapkan harus lebih greget lagi. Karena ruang lingkup kerja sudah kecil dan tanggung jawab masing masing gubernur berlomba lomba untuk melakukan pembangunan,” ucapnya.
Seiring dengan berjalannya Otsus di Papua, Musa’ad menyampaikan perlunya rekonsiliasi. Jika ada yang kurang perlu dibicarakan dan diperbaiki bersama. Sebab Papua milik bersama
“Kita selalu mengumpamakan Papua surga kecil yang jatuh ke bumi, bukan hanya keindahannya saja melainkan juga yang utama adalah kedamaian. Surga Papua akan menjadi nyata jika keindahan alam dan potensi yang kita miliki diimbingi dengan keamanan dan kedamaian, sehingga percepatan pembangunan bisa diwujudkan,” jelasnya.
Lantas apa makna Otsus bagi pemerintah Provinsi Papua saat ini ? Musa’ad menyampaikan dulu setiap peringatan Otsus dilakukan pameran pembangunan, dialog, diskusi dan lainnya. Untuk sementara belum dilakukan dimungkinkan karena adanya pemekaran dan pelantikan Pj Gubernur di tiga wilayah DOB sehingga belum terkonsolidasi.
“Dalam peringatan Otsus kali ini bukannya kami tidak menghargai, tapi memang situasinya sedang kurang pas lantaran baru saja peresmian DOB dan pelantikan tiga Pj Gubernur yang ada di tiga wilayah tersebut. Dimungkinkan nanti diperayaan tahun depan bisa dijadikan sebagai momentum apakah peringatan Otsus disatukan atau di masing masing provinsi memperingatinya sendiri sendiri. Itu masih harus dikonsolidasikan,” terang Musa’ad.
Musa’ad menegaskan bahwa Otsus Papua bukan hadiah melainkan perjuangan, sehingga patut dihargai paling tidak mengenang juga pejuang pejuang yang mendahului yang dulunya memperjuangkan Otsus.
“Ada rencana dari Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan penghargaan kepada tokoh tokoh yang terlibat dalam proses ketika Otsus itu lahir, hal ini sebagai apresiasi yang mungkin akan diberikan pada saat HUT Provinsi Papua pada 27 Desember mendatang,” terangnya.
Ada pun Expose pengelolaan Otsus Papua mengungkap fakta pembangunan di tanah Papua, jejak-jejak periode kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Papua dalam era otonomi khusus papua yakni.
Periode Kepemimpinan Pertama Lukas Enembe dan Klemen Tinal Tahun 2013-2018 dan Tahun 2019-2023 Visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan Menghasilkan Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otsus.
Perdasus ini mejadi fondasi kelembagaan pengelolaan dana otsus Papua dan mengubah porsi alokasi dana otus yang sebelumnya 40 untuk provinsi dan 60 untuk kabupaten/kota menjadi 20 persen untuk provinsi dan 80 persen untuk kabupaten/kota.
Alasan kebijakan ini adalah keberadaan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, dan infrastruktur) melekat di kabupaten/kota bukan di provinsi. Pendekatan berbasis lima wilayah adat dalam strategi pembangunan nasional dan daerah.
Bidang pendidikan telah dihasilkan peningkatan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang pendidikan yang ditunjukkan dengan peningkatan angka rata-rata lama sekolah (RLS) angka partisipasi siswa (APK, APM, APS) pada semua jenjang Pendidikan.
Bidang Kesehatan, telah dhasilkan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat perluasan jangkauan pelayanan kesehatan di kampung-kampung dengan layanan kesehatan terbang, terapung, dan jalan kaki, serta pelayanan dengan kartu Papua sehat (KPS).
Pembangunan infrastruktur, telah dihasilkan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung konektivitas yang membuka isolasi wilayah, berkembangnya sarana infrastruktur ekonomi dan pelayanan publik dan kemudian Papua mendapat kepercayaan dari pemerintah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021.(elf)