Sunday, April 20, 2025
29.7 C
Jayapura

Kapolres Minta Polisi Jangan Dijadikan Pemadam Kebakaran 

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK meminta kepada perusahaan swasta maupun BUMN  yang ada di Merauke untuk tidak menjadikan polisi hanya sebagai pemadam kebakaran. Artiya ketika ada masalah yang terjadi di perusahaan tersebut baru melibatkan atau meminta polisi. 

‘’Saya minta kepada kita semua untuk tidak menjadikan polisi hanya sebagai pemadam kebakaran. Tapi bagaimana keberadaan Polisi di situ sebagai mata dan teliga pimpinan sehingga ketika ada masalah yang akan terjadi dapat diantisipasi sedini mungkin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi  Sultan, SIK ketika rapat dengan BUMN sebagai obyek bital nasional di Ruang Data Mapolres Merauke, Selasa (8/11). 

Baca Juga :  KPU Merauke Petakan  403 TPS pada Pilkada Serentak 

Termasuk dengan perusahaan swasta. Kapolres mengungkapkan bahwa sesuai dengan laporan intelejen, tercatat 8 persahaan swasta di Merauke dimana terbanyak adalah perusahaan kelapa sawit.

Karena itu, Kapolres mengharapkan adanya MoU dengan perusahaan tersebut terkait dengan pengamanan. Kapolres juga mencontohkan adanya perusahaan yang mengalami  masalah dan saat terjadi masalah itu baru pihaknya diminta untuk melakukan pengamanan. 

‘’Terkait dengan pelayanan kepolisiandimana Polri  wajib memberikan pelayanan kepolisian kepada  kepada masyarakat atau pelaku usaha baik itu BUMN atau swasta. Untuk obyek vital disana diatur Polri  wajib ada di situ untuk menjaga 3 hal paling mendasar yang kebedaan Polri di suatau  perusahaan BUMN ataupun juga swasta.

Baca Juga :  Pendataan dan Verifikasi Aset Provinsi untuk Boven dan Mappi Selesai   

Mengaa saya katakan seperti itu, karena Polri sekarang menjadi pelindung dan pengayom. Bukan pencari-cari masalah atau mencari persoalan di badan usaha,’’ terangnya. 

Ditambahkan, keberadaan Polisi di  perusahaan baik swasta  maupun BUMN akan memberi dampak bagi perusahaan. Misalnya, untuk  perbankan ketika ada yang ingin melakukan perbuatan jahat misalnya perampokan atau pencurian tapi karena melihat adanya Polisi di sana maka niatnya  tersebut bisa diurungkan. (ulo/tho)

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK meminta kepada perusahaan swasta maupun BUMN  yang ada di Merauke untuk tidak menjadikan polisi hanya sebagai pemadam kebakaran. Artiya ketika ada masalah yang terjadi di perusahaan tersebut baru melibatkan atau meminta polisi. 

‘’Saya minta kepada kita semua untuk tidak menjadikan polisi hanya sebagai pemadam kebakaran. Tapi bagaimana keberadaan Polisi di situ sebagai mata dan teliga pimpinan sehingga ketika ada masalah yang akan terjadi dapat diantisipasi sedini mungkin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi  Sultan, SIK ketika rapat dengan BUMN sebagai obyek bital nasional di Ruang Data Mapolres Merauke, Selasa (8/11). 

Baca Juga :  Di Jagebob, Pleno PPD Sempat Dihentikan

Termasuk dengan perusahaan swasta. Kapolres mengungkapkan bahwa sesuai dengan laporan intelejen, tercatat 8 persahaan swasta di Merauke dimana terbanyak adalah perusahaan kelapa sawit.

Karena itu, Kapolres mengharapkan adanya MoU dengan perusahaan tersebut terkait dengan pengamanan. Kapolres juga mencontohkan adanya perusahaan yang mengalami  masalah dan saat terjadi masalah itu baru pihaknya diminta untuk melakukan pengamanan. 

‘’Terkait dengan pelayanan kepolisiandimana Polri  wajib memberikan pelayanan kepolisian kepada  kepada masyarakat atau pelaku usaha baik itu BUMN atau swasta. Untuk obyek vital disana diatur Polri  wajib ada di situ untuk menjaga 3 hal paling mendasar yang kebedaan Polri di suatau  perusahaan BUMN ataupun juga swasta.

Baca Juga :  Terkendala Harga, Perum Bulog Merauke Tak Bisa Pengadaan Beras dari Petani 

Mengaa saya katakan seperti itu, karena Polri sekarang menjadi pelindung dan pengayom. Bukan pencari-cari masalah atau mencari persoalan di badan usaha,’’ terangnya. 

Ditambahkan, keberadaan Polisi di  perusahaan baik swasta  maupun BUMN akan memberi dampak bagi perusahaan. Misalnya, untuk  perbankan ketika ada yang ingin melakukan perbuatan jahat misalnya perampokan atau pencurian tapi karena melihat adanya Polisi di sana maka niatnya  tersebut bisa diurungkan. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya