Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Oknum BKO Brimob Diberi Tindakan Disiplin

JAYAPURA – Dari informasi warga yang menyebut soal adanya oknum BKO Brimob yang memanfaatkan pendistribusian BBM untuk kepentingan pribadi  akhirnya ditelusuri oleh Bid Propam Polda Papua.

Hasil akhirnya juga sudah dituntaskan dimana oknum yang terlibat diberi sanksi disiplin. “Kami sudah mengklarifikasi informasi ini  termasuk ke Dansat Polda Papua, Provost Brimob Polda Papua dan juga Satker BKO Brimob  dan kami putuskan beri  sanksi berupa tindakan disiplin,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas di Mapolda Papua, Selasa (8/11).

Dari hasil pemeriksaan diketahui oknum yang terlibat ini sudah 3 kali bersentuhan dengan pendistribusian BBM sebagaimana yang dilaporkan  namun keterlibatan oknum  brimob ini ternyata untuk mendukung BBM satuan sehingga mereka melakukan langkah – langkah untuk berkoordinasi dengan SPBU.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Bid Labfor

“Jadi ada permintaan untuk membantu pihak SPBU tapi kami sudah berikan teguran dan tindakan disiplin kepada oknum brimob tersebut dan tidak boleh mengulangi kegiatan yang dapat dinilai negative secara persepsi umum oleh masyarakat sekalipun pihak SPBU juga yang meminta,” tegas Urbinas.

“Disitu kami sampaikan jika membutuhkan BBM maka pihak SPBU juga kiranya bisa memberikan kemudahan tapi tidak seperti kemarin. Kami juga minta jangan mengulang dan memanfaatkan,” tambah Gustav Urbinas.  Disinggung soal jumlah yang diberi sanksi disiplin kata mantan Kapolresta ini pihaknya memberi sanksi kepada 1 orang sebagai ketua tim yang harus bertanggungjawab. “Ada 1 yang diberi sanksi dan kami tegaskan tak boleh diulang,” tutup Gustav. (ade/wen)

Baca Juga :  10 Warga Sipil Tewas Dalam 6 Bulan Terakhir

JAYAPURA – Dari informasi warga yang menyebut soal adanya oknum BKO Brimob yang memanfaatkan pendistribusian BBM untuk kepentingan pribadi  akhirnya ditelusuri oleh Bid Propam Polda Papua.

Hasil akhirnya juga sudah dituntaskan dimana oknum yang terlibat diberi sanksi disiplin. “Kami sudah mengklarifikasi informasi ini  termasuk ke Dansat Polda Papua, Provost Brimob Polda Papua dan juga Satker BKO Brimob  dan kami putuskan beri  sanksi berupa tindakan disiplin,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas di Mapolda Papua, Selasa (8/11).

Dari hasil pemeriksaan diketahui oknum yang terlibat ini sudah 3 kali bersentuhan dengan pendistribusian BBM sebagaimana yang dilaporkan  namun keterlibatan oknum  brimob ini ternyata untuk mendukung BBM satuan sehingga mereka melakukan langkah – langkah untuk berkoordinasi dengan SPBU.

Baca Juga :  Ternyata, Masih Ada Enam Penambang yang Ditemukan Tewas

“Jadi ada permintaan untuk membantu pihak SPBU tapi kami sudah berikan teguran dan tindakan disiplin kepada oknum brimob tersebut dan tidak boleh mengulangi kegiatan yang dapat dinilai negative secara persepsi umum oleh masyarakat sekalipun pihak SPBU juga yang meminta,” tegas Urbinas.

“Disitu kami sampaikan jika membutuhkan BBM maka pihak SPBU juga kiranya bisa memberikan kemudahan tapi tidak seperti kemarin. Kami juga minta jangan mengulang dan memanfaatkan,” tambah Gustav Urbinas.  Disinggung soal jumlah yang diberi sanksi disiplin kata mantan Kapolresta ini pihaknya memberi sanksi kepada 1 orang sebagai ketua tim yang harus bertanggungjawab. “Ada 1 yang diberi sanksi dan kami tegaskan tak boleh diulang,” tutup Gustav. (ade/wen)

Baca Juga :  Kapolres Nduga Bantah Ada Penyiksaan Saat Interogasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya