Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemekaran Bebankan Anggaran Daerah?

Yunus Wonda: Aneh Jika Kabupaten Ikut Nyumbang DOB

JAYAPURA  – Pemekaran tiga provinsi di Papua tinggal menunggu pejabat yang akan dilantik guna mempersiapkan semuanya. Meski belum terlihat siapa yang akan menduduki tiga kursi penjabat gubernur namun persiapan harus segera dilakukan.

  Nah persoalan jalannya Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu tak lepas dari penganggaran yang cukup. Pemerintah provinsi memiliki kewajiban untuk mendampingi setidaknya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Artinya provinsi baru ini masih harus “menyusu” pada APBD provinsi induk. Terkait ini Wakil Ketua 1 DPR Papua, Yunus Wonda menyampaikan bahwa ketika pemerintah pusat mendorong DOB seharusnya pemerintah pusat sudah memikirkan sumber anggarannya dari mana.

Baca Juga :  Disiapkan Untuk PON Papua, Tetap Melukis Meski Sepi Pembeli

“Kan tidak mungkin mendorong pemekaran tapi anggarannya tidak diperhatikan dan akhirnya provinsi induk yang menjadi korban,” kata Yunus Wonda menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Selasa (25/10) di ruang sidang DPRP.

Ia menyebut ketika pemekaran ada maka sudah sepatutnya diikutkan  dengan anggaran sebab sebuah konsekwensi pemekaran adalah anggaran. Tapi pihaknya melihat  pemekaran seakan – akan seperti dipaksakan.

“Memang pemerintah provinsi wajib membantu selama 1 atau 2 tahun namun yang cukup riskan adalah kabupaten sebab mereka juga diminta ikut membantu provinsi induk. Menurut saya ini aneh sebab pemekaran  yang disetujui sepihak oleh pusat malah membebankan  anggaran ke daerah,” sindirnya.

Yunus berpendapat bahwa pemekaran bukanlah even yang harus dikumpul-kumpul kemudian dibantu. Pemekaran adalah sebuah agenda negara yang sudah melekat konsekwensi anggarannya. “Kemarin Wakil Menteri sampaikan ada Rp 150 miliar untuk 2 bulan ke depan, kami pikir jika kesiapan anggaran tidak ada maka provinsi induk yang jadi korban dan ini akan mengganggu banyak sendi pembangunan yang sudah diprogramkan,” tutupnya.  (ade/wen)

Baca Juga :  Tak Ada Anggaran untuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Yunus Wonda: Aneh Jika Kabupaten Ikut Nyumbang DOB

JAYAPURA  – Pemekaran tiga provinsi di Papua tinggal menunggu pejabat yang akan dilantik guna mempersiapkan semuanya. Meski belum terlihat siapa yang akan menduduki tiga kursi penjabat gubernur namun persiapan harus segera dilakukan.

  Nah persoalan jalannya Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu tak lepas dari penganggaran yang cukup. Pemerintah provinsi memiliki kewajiban untuk mendampingi setidaknya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Artinya provinsi baru ini masih harus “menyusu” pada APBD provinsi induk. Terkait ini Wakil Ketua 1 DPR Papua, Yunus Wonda menyampaikan bahwa ketika pemerintah pusat mendorong DOB seharusnya pemerintah pusat sudah memikirkan sumber anggarannya dari mana.

Baca Juga :  Sesuai PP, Pimpinan DPRP Perlu Ditambah

“Kan tidak mungkin mendorong pemekaran tapi anggarannya tidak diperhatikan dan akhirnya provinsi induk yang menjadi korban,” kata Yunus Wonda menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Selasa (25/10) di ruang sidang DPRP.

Ia menyebut ketika pemekaran ada maka sudah sepatutnya diikutkan  dengan anggaran sebab sebuah konsekwensi pemekaran adalah anggaran. Tapi pihaknya melihat  pemekaran seakan – akan seperti dipaksakan.

“Memang pemerintah provinsi wajib membantu selama 1 atau 2 tahun namun yang cukup riskan adalah kabupaten sebab mereka juga diminta ikut membantu provinsi induk. Menurut saya ini aneh sebab pemekaran  yang disetujui sepihak oleh pusat malah membebankan  anggaran ke daerah,” sindirnya.

Yunus berpendapat bahwa pemekaran bukanlah even yang harus dikumpul-kumpul kemudian dibantu. Pemekaran adalah sebuah agenda negara yang sudah melekat konsekwensi anggarannya. “Kemarin Wakil Menteri sampaikan ada Rp 150 miliar untuk 2 bulan ke depan, kami pikir jika kesiapan anggaran tidak ada maka provinsi induk yang jadi korban dan ini akan mengganggu banyak sendi pembangunan yang sudah diprogramkan,” tutupnya.  (ade/wen)

Baca Juga :  Gubernur Minta OPD Pemprov Tetap Bekerja Sesuai Tugasnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya