MERAUKE- Seorang sales barang di Merauke berinisial SS terpaksa digelandang pemilik Toko Anugra Alam Kuprik, Haji Baharuddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Merauke, Rabu (19/10).
Saat datang ke SPKT Polres Merauke sekitar pukul 11.30 WIT, SS dalam keadaan kedua tangan diikat dengan tali rapiah di bagian belakang. Kepada petugas SPKT yang menerima pengaduan tersebut, Baharuddin mengungkapkan, sesuai dengan rekaman CCTV yang dipasang dalam toko, SS terlihat beberapa kali mengambil barang berupa baterai, minyak gosok dan barang-barang lainnya.
Dari pemantuan kamera CCTV tersebut, kemudian Baharuddin mengawasi ketika SS datang ke toko untuk mencatat barang-barang yang dipesan oleh korban. Ketika akan memasukkan barang ke dalam tasnya, SS langsung diamankan Baharuddin bersama dengan karyawannya. Sementara itu kepada polisi, SS mengaku bahwa sesuai yang dia ingat, dirinya sudah 15 kali mengambil barang milik korban tersebut.
Meski SS mengaku mengetahui bahwa dalam toko tersebut ada kamera CCTV, namun ia tetap nekat mengambil barang-barang itu karena desakan hutang yang harus ia bayar.
Barang-barang itu kata SS, ketika toko dalam keadaan sepi. Pelaku SS juga mengaku bahwa dia datang ke Toko Anugrah Alam dengan menggunakan sepeda motor, karena hanya datang mencatat barang-barang yang akan dipesan oleh pemilik toko.
Setelah itu, kemudian ia laporkan ke perusahan lalu datang dibawakan barang-barang dengan menggunakan mobil box. Kedati begitu, polisi meminta korban untuk mengecek kembali dan mencatat sesuai dengan rekaman CCTV berapa kali pelaku mengambil barang dan barang apa saja yang diambilnya.
‘’Karena tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan dari korban,’’ kata petugas SPKT yang menerima laporan. Sementara SS sendiri untuk sementara diamankan oleh polisi. (ulo/tho)