WAMENA-Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengagalkan penyelundupan dua bungkus Narkotika jenis ganja dari Jayapura yang dikirim ke Wamena, Senin, (29/8), kemarin. Polisi juga membekuk seorang pria berinisial LH (26) saat datang mengambil barang tersebut yang dikemas dalam sebuah kaleng cat di gudang Apron Cargo Bandara Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S Napitupulu, ketika dikonfirmasi via selulernya, Senin (29/8) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang kedapatan mengambil kiriman paket narkotika jenis ganja sebanyak dua plastik di salah satu Gudang Apron Cargo Bandara Wamena sekitar pukul 11.00 WIT.
“Benar anggota kita berhasil mengamankan pemilik ganja di Bandar Udara Wamena, yang sengaja dikirim dari Jayapura ke Wamena yang dikemas dalam plastik bening,” ungkapnya melalui selulernya.
Dari kronologisnya lanjut Kapolres, di mana anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya lebih dulu mendapat informasi adanya pengiriman ganja dari Jayapura ke Wamena, selanjutnya anggota yang dipimpin Kanit II Aipda Sahrudin langsung menuju ke gudang yang berada di Apron Cargo Bandara Wamena dan menunggu pemilik barang tersebut untuk datang mengambil.
“Tak lama pelaku LH datang untuk mengambil barang tersebut, dan langsung diamankan oleh anggota bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Jayawijaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Hesman.
Kapolres menyatakan, ganja sebanyak 2 paket yang dikirim dari Jayapura menuju Wamena dengan menggunakan pengiriman barang melalui jalur udara tersebut dipaket di dalam kaleng cat untuk mengelabui petugas, tapi modus ini sudah terbaca sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan.
“Paket narkoba tersebut dikemas dalam karton yang dalamnya berisi kaleng cat merek gloss untuk mengelabui petugas, namun anggota kita berhasil menemukannya, sebab modus -modus penyelundupan seperti ini sering ditemukan,”katanya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya bersama barang bukti 2 paket ganja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lnjut oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini, guna mengungkap jaringan pengedar narkotika dari Jayapura ke Wamena dan juga yang ada di Wamena sendiri, sebab dari informasi yang dapatkan selama ini, tanaman narkotika ini sudah bisa dikembangkan di Wamena, sehingga ini juga menjadi perhatian kepolisian.(jo/tho)