Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Kampung Adat Harus Benar benar Jalankan Norma Adat

SENTANI- anggota DPRD kabupaten Jayapura, yang juga merupakan ondoafi kampung Yakonde, Konstan Daimoi, berharap kampung kampung adat yang ada di Kabupaten Jayapura saat ini harus benar-benar menerapkan,  norma adat dalam menjalankan roda pemerintahanya.

“Kampung-kampung adat ini dalam penerapan aturan pemerintahannya harus benar-benar menjalankan aturan Norma adat.  Salah satunya dengan norma-norma adat itu bisa masih sejahterakan masyarakat adat yang ada di kampung itu,” kata Konstan Daimoi, Minggu (21/8).

Daimoi mengungkapkan, aturan-aturan dan norma-norma yang ada di kampung-kampung adat ini harus benar-benar ditegakkan.  Misalnya dalam tata pemerintahan di kampung adat itu ada bagian-bagian yang sudah mengurus keamanan,  pendidikan,  pemerintahan dan lain sebagainya. Namun jika dilihat menurutnya selama ini hal-hal teknis tersebut belum benar-benar dijalankan dengan baik di kampung-kampung adat.

Baca Juga :  Selama 2019, Bank Sampah Kumpulkan 55 Ton Sampah

“Saya melihat di kampung-kampung adat ini belum benar-benar menjalankan hal ini.  Bicaranya Kampung Adat tetapi saya melihat hal ini belum dimaksimalkan baik oleh tokoh adat maupun masyarakat adatnya,” katanya.

Dia mencontohkan semasa kepemimpinannya sebagai kepala kampung di kampung Yakonnde, selama 25 tahun sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Jayapura.  Dalam pembagian tugas terhadap aparat Kampung tetap memperhatikan susunan atau jabatan dari setiap aparat itu di dalam struktur adat.

“Selama saya menjabat sebagai kepala kampung mulai dari RT RW dan pengurus lainnya saya menempatkan orang itu sesuai dengan jabatan di adat. Di kampung ini juga ada lima suku sehingga setiap suku itu ada utusan untuk duduk di pemerintahan kampung adat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumlah Data Penduduk Tidak Aktif di Kab Jayapura 85 Ribu

Sehingga nilai dan norma adat betul-betul dijalankan oleh mereka selaku masyarakat yang juga merupakan anak-anak adat.  (roy/wen)

SENTANI- anggota DPRD kabupaten Jayapura, yang juga merupakan ondoafi kampung Yakonde, Konstan Daimoi, berharap kampung kampung adat yang ada di Kabupaten Jayapura saat ini harus benar-benar menerapkan,  norma adat dalam menjalankan roda pemerintahanya.

“Kampung-kampung adat ini dalam penerapan aturan pemerintahannya harus benar-benar menjalankan aturan Norma adat.  Salah satunya dengan norma-norma adat itu bisa masih sejahterakan masyarakat adat yang ada di kampung itu,” kata Konstan Daimoi, Minggu (21/8).

Daimoi mengungkapkan, aturan-aturan dan norma-norma yang ada di kampung-kampung adat ini harus benar-benar ditegakkan.  Misalnya dalam tata pemerintahan di kampung adat itu ada bagian-bagian yang sudah mengurus keamanan,  pendidikan,  pemerintahan dan lain sebagainya. Namun jika dilihat menurutnya selama ini hal-hal teknis tersebut belum benar-benar dijalankan dengan baik di kampung-kampung adat.

Baca Juga :  Selama 2019, Bank Sampah Kumpulkan 55 Ton Sampah

“Saya melihat di kampung-kampung adat ini belum benar-benar menjalankan hal ini.  Bicaranya Kampung Adat tetapi saya melihat hal ini belum dimaksimalkan baik oleh tokoh adat maupun masyarakat adatnya,” katanya.

Dia mencontohkan semasa kepemimpinannya sebagai kepala kampung di kampung Yakonnde, selama 25 tahun sebelum dia menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Jayapura.  Dalam pembagian tugas terhadap aparat Kampung tetap memperhatikan susunan atau jabatan dari setiap aparat itu di dalam struktur adat.

“Selama saya menjabat sebagai kepala kampung mulai dari RT RW dan pengurus lainnya saya menempatkan orang itu sesuai dengan jabatan di adat. Di kampung ini juga ada lima suku sehingga setiap suku itu ada utusan untuk duduk di pemerintahan kampung adat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tempat Wisata Bukit Teletubbies Ditutup Sementara

Sehingga nilai dan norma adat betul-betul dijalankan oleh mereka selaku masyarakat yang juga merupakan anak-anak adat.  (roy/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya