Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Pencurian Johnson Diringkus

BOVEN DIGOEL- Dua pelaku pencurian sebuah mesin johnson merk Enduro 15 PK di Kampung Miri, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel, berhasil diringkus oleh  jajaran Polsek Jair. Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah RT (20) dan YW (22).

Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian mesin johnson di Distrik Jair tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Jair adanya kedua pelaku pencurian di Asiki yang diamankan tersebut, pihaknya pada Minggu (7/8) sekitar pukul 13.00 Wit langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak ke Distrik Jair untuk menjemput kedua pelaku tersebut. Ini karena Polsek Jair merupakan salah satu Polsek yang tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Satu Rumah di Merauke Ludes Terbakar   

   ‘’Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mengungkap barang bukti. Kedua pelaku menyampaikan barang bukti ada di Kampung Naga. Tapi saat dicek hasilnya nihil. Selanjutnya, anggota kami mendapatkan informasi bahwa barang bukti johnson 15 PK itu disembunyikan dalam rumah kosong di belakang Pasar Prabu,’’katanya. Saat dicek, ternyata BB yang dimaksud disembunyikan di rumah kosong tersebut.

Kasat Nunut menambahkan, pihkanya masih terus melakukan pengembangan dari kedua tersangka terkait barang bukti mesin johnson lainnya yang hilang di Distrik Jair. (ulo/tho)

BOVEN DIGOEL- Dua pelaku pencurian sebuah mesin johnson merk Enduro 15 PK di Kampung Miri, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel, berhasil diringkus oleh  jajaran Polsek Jair. Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah RT (20) dan YW (22).

Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian mesin johnson di Distrik Jair tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Jair adanya kedua pelaku pencurian di Asiki yang diamankan tersebut, pihaknya pada Minggu (7/8) sekitar pukul 13.00 Wit langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak ke Distrik Jair untuk menjemput kedua pelaku tersebut. Ini karena Polsek Jair merupakan salah satu Polsek yang tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Oknum Pedagang Bobol ATM Diancam 5 Tahun Penjara

   ‘’Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mengungkap barang bukti. Kedua pelaku menyampaikan barang bukti ada di Kampung Naga. Tapi saat dicek hasilnya nihil. Selanjutnya, anggota kami mendapatkan informasi bahwa barang bukti johnson 15 PK itu disembunyikan dalam rumah kosong di belakang Pasar Prabu,’’katanya. Saat dicek, ternyata BB yang dimaksud disembunyikan di rumah kosong tersebut.

Kasat Nunut menambahkan, pihkanya masih terus melakukan pengembangan dari kedua tersangka terkait barang bukti mesin johnson lainnya yang hilang di Distrik Jair. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya