Satpol PP Tertibkan Bangunan di Atas Bantaran Drainase 

MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)  Kabupaten Merauke mulai menertibkan bangunan di atas bantaran drainase. Penertiban ini mulai dilakukan di Distrik Semangga Merauke.

 Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai, S.STP saat ditemui wartawan mengakui, pihaknya telah melakukan penertiban bangunan di atas bantaran drainase yang ada di Semangga, Distrik Semangga, Merauke.

‘’Kemarin, ada 3 bangunan yang kita tertibkan atau bongkar karena dibangun di atas bantaran drainase,’’ tandas mantan Kepala Distrik Okaba ini, Kamis (21/7).

    Namun sebelum penertiban dilakukan terhadap ketiga bangunan tersebut, lanjut  Fransiskus Kamijai, pihaknya telah mendatangi  pemilik dari bangunan tersebut untuk tidak membangun di atas bantaran drainase. Selanjutnya, kedua kali pihaknya mendatangi untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Hentikan Dugaan Money Politic

   ‘’Tapi karena tak digubris juga, makanya kita yang datang membongkar langsung,’’ terangnya.

   Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa sudah ada aturan tidak boleh membangun di atas bantaran drainase. ‘’Kita ketahui bahwa kalau kita membangun di atas bantaran drainase akan mengganggu aliran air ketika di musim hujan. Makanya kita sampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ada. Artinya sudah ada garis sepadan sungai. Garis sepadan drainase itu harus diperhatikan,’’ terangnya.

     Fransiskus Kamijai menjelaskan bahwa penertiban ini akan pihaknya lakukan untuk seluruh bangunan yang ada di atas bantaran sungai maupun drainase. Tidak hanya yang ada di luar kota Merauke tersebut termasuk yang ada di dalam Kota. Sebab, menurut Kamijai, ada beberapa titik bantaran drainase yang ada di dalam kota akan ditertibkan karena masyarakat membangun diatasnya, seperti di di Jalan Parako. (ulo/tho)

Baca Juga :  Nunggak Rp 3 Miliar, Penyewa Kios Pasar Wamanggu Didealine   

MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)  Kabupaten Merauke mulai menertibkan bangunan di atas bantaran drainase. Penertiban ini mulai dilakukan di Distrik Semangga Merauke.

 Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai, S.STP saat ditemui wartawan mengakui, pihaknya telah melakukan penertiban bangunan di atas bantaran drainase yang ada di Semangga, Distrik Semangga, Merauke.

‘’Kemarin, ada 3 bangunan yang kita tertibkan atau bongkar karena dibangun di atas bantaran drainase,’’ tandas mantan Kepala Distrik Okaba ini, Kamis (21/7).

    Namun sebelum penertiban dilakukan terhadap ketiga bangunan tersebut, lanjut  Fransiskus Kamijai, pihaknya telah mendatangi  pemilik dari bangunan tersebut untuk tidak membangun di atas bantaran drainase. Selanjutnya, kedua kali pihaknya mendatangi untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRP Berharap TKD 2026 Bisa Meningkat

   ‘’Tapi karena tak digubris juga, makanya kita yang datang membongkar langsung,’’ terangnya.

   Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa sudah ada aturan tidak boleh membangun di atas bantaran drainase. ‘’Kita ketahui bahwa kalau kita membangun di atas bantaran drainase akan mengganggu aliran air ketika di musim hujan. Makanya kita sampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ada. Artinya sudah ada garis sepadan sungai. Garis sepadan drainase itu harus diperhatikan,’’ terangnya.

     Fransiskus Kamijai menjelaskan bahwa penertiban ini akan pihaknya lakukan untuk seluruh bangunan yang ada di atas bantaran sungai maupun drainase. Tidak hanya yang ada di luar kota Merauke tersebut termasuk yang ada di dalam Kota. Sebab, menurut Kamijai, ada beberapa titik bantaran drainase yang ada di dalam kota akan ditertibkan karena masyarakat membangun diatasnya, seperti di di Jalan Parako. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkab Mappi  Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya