Tuesday, December 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Penyerapan Dana Otsus Baru Capai 20-30 Persen

WAMENA—Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya,  Ludya Logo, STTP, MSi menyatakan, penyerapan dana Otsus Tahun 2022 ini pada semester pertama, baru mencapai 20-30 persen saja, sebab pekerjaan fisik belum jalan.

“Penyerapan dana Otsus di semester petama dari 22 OPD pengguna dana Otsus, rata -rata pekerjaan fisik belum berjalan, hanya digunakan untuk administrasi sehingga pencapaiannya baru 20-30 persen,”ungkapnya, Selasa (5/7) kemarin.

Ludya juga menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu droping semester dua yang akan dilakukan usai pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu diserahkan ke pemerintah pusat, diharapkan anggaran semester kedua ini bisa direalisasikan pada bulan ini.

   “Saat ini ada perubahan regulasi pencairan dana Otsus, kalau dulu harus menunggu semua laporan dari masing -masing kabupaten harus masuk, baru bisa dicairkan, sekarang kabupaten mana yang sudah masuk laporannya maka langsung dicairkan,”katanya.

Baca Juga :  Tiba di Wamena, Pj Sekda Susun Rencana Pemerintahan

Dikatakan, dana Otsus saat ini langsung ditangani oleh pemerintah pusat, tidak lagi ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua, sehingga dengan perubahan regulasi ini, maka Pemkab Jayawijaya juga menyesuaikan dengan regulasi yang baru, sehingga pada tahap pertama mengalami keterlambatan, baru dicairkan pada bulan Maret.

“Anggaran tahun depan mungkin bisa disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah disampaikan kepada daerah, sebab tahun ini, semester pertama mengalami keterlambatan karena disesuaikan dengan regulasi yang baru,”jelasnya.

Menurutnya, untuk tahap kedua ini kemungkinan penyerapannya akan lebih besar sebab pekerjaan fisik yang dibiayai oleh Otsus juga akan mulai berjalan, khususnya di 22 OPD pengguna dana Otsus Papua, sehingga pihaknya akan mengawal penyerapan yang dilakukan OPD sehingga sampai pada sasaran.(jo/tho)

Baca Juga :  Pembatasan Jaringan Internet Dinilai Langgar HAM

WAMENA—Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya,  Ludya Logo, STTP, MSi menyatakan, penyerapan dana Otsus Tahun 2022 ini pada semester pertama, baru mencapai 20-30 persen saja, sebab pekerjaan fisik belum jalan.

“Penyerapan dana Otsus di semester petama dari 22 OPD pengguna dana Otsus, rata -rata pekerjaan fisik belum berjalan, hanya digunakan untuk administrasi sehingga pencapaiannya baru 20-30 persen,”ungkapnya, Selasa (5/7) kemarin.

Ludya juga menyatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu droping semester dua yang akan dilakukan usai pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu diserahkan ke pemerintah pusat, diharapkan anggaran semester kedua ini bisa direalisasikan pada bulan ini.

   “Saat ini ada perubahan regulasi pencairan dana Otsus, kalau dulu harus menunggu semua laporan dari masing -masing kabupaten harus masuk, baru bisa dicairkan, sekarang kabupaten mana yang sudah masuk laporannya maka langsung dicairkan,”katanya.

Baca Juga :  Bakal Buka Ruang Dialog Besar Tentang DOB

Dikatakan, dana Otsus saat ini langsung ditangani oleh pemerintah pusat, tidak lagi ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua, sehingga dengan perubahan regulasi ini, maka Pemkab Jayawijaya juga menyesuaikan dengan regulasi yang baru, sehingga pada tahap pertama mengalami keterlambatan, baru dicairkan pada bulan Maret.

“Anggaran tahun depan mungkin bisa disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah disampaikan kepada daerah, sebab tahun ini, semester pertama mengalami keterlambatan karena disesuaikan dengan regulasi yang baru,”jelasnya.

Menurutnya, untuk tahap kedua ini kemungkinan penyerapannya akan lebih besar sebab pekerjaan fisik yang dibiayai oleh Otsus juga akan mulai berjalan, khususnya di 22 OPD pengguna dana Otsus Papua, sehingga pihaknya akan mengawal penyerapan yang dilakukan OPD sehingga sampai pada sasaran.(jo/tho)

Baca Juga :  Razia di Dua Tempat, Polisi Temukan Miras Lokal Siap Jual

Berita Terbaru

Artikel Lainnya