JAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil menarik satu unit mobil dinas yang merupakan aset Pemkab Jayapura.
Mobil dinas milik Pemkan Keerom yang ditarik menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, SH., MH., ditemukan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Mobil dinas tersebut menurut Kajari Alexander Sinuraya, langsung dibawa ke Jakarta, Senin (4/7) yang diserahkan ke Pemkab Keerom melalui Yakonias Patrick Arim, A.Md.Keu selaku Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Keerom dan disaksikan oleh Kepala Dinas Perindagkop Kab. Keerom Rulli Ririmase, SH., M.Si beserta pihak Badan Penghubung Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
“Penyerahannya kami lakukan di Kantor Badan Penghubung Daerah Pemerintah Provinsi Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Satu unit mobil dinas tersebut sudah kami serahkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom,” ungkap Kajari Alexander Sinuraya kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/7).
Dikatakan, sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jayapura telah melakukan upaya pelacakan terhadap kendaraan dinas jabatan tersebut. Dari hasil pelacakan yang telah dilakukan ditemukan keberadaan kendaraan tersebut berada di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
“Setelah ditemukan, Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan penarikan satu unit mobil kendaraan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk proses serah terima,” tuturnya.
Sinuraya menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negeri Jayapura bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom. (gin/nat)