Monday, April 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Verifikasi Berkas Honorer Sisa K2, Wabup Jadi Ketua Tim

BIAK – Pemberkasan honorer sisa K2 yang belum terangkat, masih terus dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya. Bahkan yang bertindak sebagai Ketua Tim pemberkasan secara langsung adalah Wakil Bupati Mamberamo Raya, Everd Mudumy, S.Sos.

“Saya ditunjuk langsung oleh Bupati Jhon Tabo sebagai Ketua Tim untuk melakukan pendataan dan pemberkasan pengangkatakan honorer sisa kategori 2 (K2),” katanya dalam release yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, kemarin.

Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan yang memenuhi syarat dan diusulkan ke BKN dan Kemenpan baru 228 orang, sedangkan sisanya saat ini masih dilakukan pemberkasan agar dapat memenuhi kuota 500 orang.

“Para honorer di Mamberamo Raya, khususnya sisa K2 yang belum terangkat diharapkan dapat bersabar karena setelah dilakukan pendataan atau verifikasi, baru 228 orang memenuhi syarat, sisanya masih terus diverifikasi,”tandasnya.

Baca Juga :  Masker Langka, Tim Gabungan Sidak ke Sejumlah Apotek

Menurut Everd Mudumy bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh Bupati sebagai Ketua Tim untuk melakukan pendataan dan pemberkasan pengangkatakan sisa honorer kategori 2 (K2), baru yang memenuhi syarat dan diusulkan ke BKN dan Menpan di Jakarta mencapai 228 orang, sedangkan sisanya saat ini masih dilakukan pemberkasan agar dapat memenuhi kuota 500 orang.

Dari 500 kuota untuk Kabupaten Membaramo, lanjutnya, sesuai petunjuk Bupati Jhon Tabo preosentasi  sebanyak 70 % anakasli  Mamberamo Raya, lalu sebanyak 20 % orang asli Papua diluar di Mamberamo dan 10 % bagi orang nusantara.

“Kami harapkan kepada seluruh tenaga honorer di Mamberamo Raya untuk tetap tenang dan bersabar, dan serta tidak mudah diprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin membuat kondisi daerah ini tidak aman,” pungkasnya.(itb/tho)

Baca Juga :  Tahun 2019, Target Pendapatan KPP Biak Rp 491 M

BIAK – Pemberkasan honorer sisa K2 yang belum terangkat, masih terus dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya. Bahkan yang bertindak sebagai Ketua Tim pemberkasan secara langsung adalah Wakil Bupati Mamberamo Raya, Everd Mudumy, S.Sos.

“Saya ditunjuk langsung oleh Bupati Jhon Tabo sebagai Ketua Tim untuk melakukan pendataan dan pemberkasan pengangkatakan honorer sisa kategori 2 (K2),” katanya dalam release yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, kemarin.

Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan yang memenuhi syarat dan diusulkan ke BKN dan Kemenpan baru 228 orang, sedangkan sisanya saat ini masih dilakukan pemberkasan agar dapat memenuhi kuota 500 orang.

“Para honorer di Mamberamo Raya, khususnya sisa K2 yang belum terangkat diharapkan dapat bersabar karena setelah dilakukan pendataan atau verifikasi, baru 228 orang memenuhi syarat, sisanya masih terus diverifikasi,”tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Biak Numfor Dapat Surprise dari 2 Jenderal

Menurut Everd Mudumy bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh Bupati sebagai Ketua Tim untuk melakukan pendataan dan pemberkasan pengangkatakan sisa honorer kategori 2 (K2), baru yang memenuhi syarat dan diusulkan ke BKN dan Menpan di Jakarta mencapai 228 orang, sedangkan sisanya saat ini masih dilakukan pemberkasan agar dapat memenuhi kuota 500 orang.

Dari 500 kuota untuk Kabupaten Membaramo, lanjutnya, sesuai petunjuk Bupati Jhon Tabo preosentasi  sebanyak 70 % anakasli  Mamberamo Raya, lalu sebanyak 20 % orang asli Papua diluar di Mamberamo dan 10 % bagi orang nusantara.

“Kami harapkan kepada seluruh tenaga honorer di Mamberamo Raya untuk tetap tenang dan bersabar, dan serta tidak mudah diprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin membuat kondisi daerah ini tidak aman,” pungkasnya.(itb/tho)

Baca Juga :  Tahun 2019, Target Pendapatan KPP Biak Rp 491 M

Berita Terbaru

Artikel Lainnya