Friday, May 3, 2024
23.7 C
Jayapura

Penolakan Pengesahan RUU Tiga Provinsi Masih Muncul

JAYAPURA-Draf rancangan undang-undang (RUU) tiga provinsi Papua masih menuai pro dan kontra. Kelompok yang menolak pemekaran di Papua mengingatkan pemerintah dan dewan, untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Papua. Gerakan tersebut dilakukan sejumlah organisasi. Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah organisasi lainnya.

Kordinator SOS untuk Papua Emanuel Gobay mengatakan, kebijakan pemekaran yang dipaksakan pemerintah pusat berpeluang menciptakan konflik horisontal. Sebab, saat ini, masyarakat papua terbagi dalam dua kelompok besar. Yakni yang menolak datang dari masyarakat akar rumput, serta kelompok yang menerima dimotori elit politik Papua.

Baca Juga :  Kaum Hawa Padati Konser Noah, Air Mineral dan Rokok Jenis Lain Ditahan Panitia

“Dikhawatirkan akan memicu konflik sosial antara kelompok yang menolak kebijakan DOB dan kelompok menerima,” ujarnya dalam keterangan kemarin (29/6).

Potensi tersebut, lanjut Gobay, sudah terlihat melalui maraknya gelombang aksi demostrasi . Khususnya dari kelompok yang menolak pemekaran. Tak hanya di Jayapura, aksi itu merata terjadi di berbagai wilayah lainnya.

Fakta lainnya, lanjut Gobay, keputusan menetapkan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah juga memunculkan perbedaan sikap antar suku. Sebab sebagian lain menginginkan Mimika sebagai ibukota.

“Fakta di atas telah jelas menunjukan fakta perumusan rencana kebijakan DOB telah memicu potensi konflik sosial di Papua,” imbuhnya.

Indikasi potensi konflik juga terlihat dari keluarnya instruksi dari Polda yang meminta jajaran aparat untuk siap siaga. Bahkan, polri sudah mengirim personel tambahan untuk mengamankan saat regulasi pemekaran disahkan.

Baca Juga :  25 Pemain Sudah Dikontrak, Persipura Masih Cari Striker

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan rencana proses pemekaran. Selain itu, proses di DPR juga harus dihentikan.

DPR RI sendiri, rencananya akan mengesahkan pemekaran tiga provinsi Papua dalam rapat Paripurna hari ini. Target itu ditetapkan guna mengejar pembiayaan DOB agar bisa disusun dalam RAPBN 2023. (far/bay/JPG)

JAYAPURA-Draf rancangan undang-undang (RUU) tiga provinsi Papua masih menuai pro dan kontra. Kelompok yang menolak pemekaran di Papua mengingatkan pemerintah dan dewan, untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Papua. Gerakan tersebut dilakukan sejumlah organisasi. Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah organisasi lainnya.

Kordinator SOS untuk Papua Emanuel Gobay mengatakan, kebijakan pemekaran yang dipaksakan pemerintah pusat berpeluang menciptakan konflik horisontal. Sebab, saat ini, masyarakat papua terbagi dalam dua kelompok besar. Yakni yang menolak datang dari masyarakat akar rumput, serta kelompok yang menerima dimotori elit politik Papua.

Baca Juga :  Perbaiki Kabel, Teknisi Indihome Kesetrum

“Dikhawatirkan akan memicu konflik sosial antara kelompok yang menolak kebijakan DOB dan kelompok menerima,” ujarnya dalam keterangan kemarin (29/6).

Potensi tersebut, lanjut Gobay, sudah terlihat melalui maraknya gelombang aksi demostrasi . Khususnya dari kelompok yang menolak pemekaran. Tak hanya di Jayapura, aksi itu merata terjadi di berbagai wilayah lainnya.

Fakta lainnya, lanjut Gobay, keputusan menetapkan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah juga memunculkan perbedaan sikap antar suku. Sebab sebagian lain menginginkan Mimika sebagai ibukota.

“Fakta di atas telah jelas menunjukan fakta perumusan rencana kebijakan DOB telah memicu potensi konflik sosial di Papua,” imbuhnya.

Indikasi potensi konflik juga terlihat dari keluarnya instruksi dari Polda yang meminta jajaran aparat untuk siap siaga. Bahkan, polri sudah mengirim personel tambahan untuk mengamankan saat regulasi pemekaran disahkan.

Baca Juga :  Jangan Korupsi dan Tidak Diamkan Kasus Pelanggaran HAM

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan rencana proses pemekaran. Selain itu, proses di DPR juga harus dihentikan.

DPR RI sendiri, rencananya akan mengesahkan pemekaran tiga provinsi Papua dalam rapat Paripurna hari ini. Target itu ditetapkan guna mengejar pembiayaan DOB agar bisa disusun dalam RAPBN 2023. (far/bay/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya