JAYAPURA-Dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah yang sempat mencuat ke media beberapa hari lalu hingga kini masih ditangani oleh Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK).
Untuk penanganan dan tindaklanjutnya sendiri semua dihandel oleh KPK. Hanya hingga kini publik masih menunggu seperti apa perkembangannya menyusul aksi demo yang dilakukan pekan kemarin. Terkait ini Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa pihaknya tidak mencampuri apa yang sedang ditangani oleh KPK karena sudah bukan ranah Kepolisian.
Meski demikian Polda Papua kata Fakhiri siap mendukung proses penegakan hukum. Jika sewaktu – waktu KPK meminta untuk dibackup maka Polda Papua akan segera menindaklanjuti. “Pada prinsipnya Polri akan mendukung teman – teman KPK, mendukung teman – teman Kejaksaan Tinggi apabila membutuhkan perbantuan untuk melakukan langkah – langkah penegakan hukum,” kata Kapolda Mathius Fakhiri di Polda Papua, Minggu (19/6). Hanya saja kata dia hingga kini belum ada penyampaian dari KPK terkait perbantuan dalam penanganan.
Yang jelas kata Kapolda hingga kini pihaknya hanya stanby jika sewaktu – waktu dimintai tolong oleh KPK untuk melakukan pengamanan atau lainnya. “Yang jelas dan setelah kami lakukan koordinasi dan kolaborasi kami masih menunggu lebih lanjut dari KPK. Jika KPK meminta dibantu maka kami akan turun memberikan perbantuan,” tutupnya. (ade/nat)