Friday, May 3, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemkab Siap Telusuri Kepegawaian Yohanes Anggiri   

MERAUKE–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi siap menelusuri daftar kepegawaian dari Yohanes Anggiri,  penjaga sekolah yang  pensiun sejak tahun 2017  atau 5 tahun  yang lalu, namun tidak mendapatkan haknya  berupa gaji pensiun sampai sekarang ini.

Asisten I Sekda Mappi yang juga sebagai Plt Sekda Mappi, Dra Maria Goretti Letsoin, M.Pd, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi sehubungan dengan masalah yang dialami  Yohanes Anggiri tersebut yang telah pensiun sejak 2017 lalu, namun tidak mendapatkan haknya berupa gaji pensiun.

Pihaknya, kata Maria Letsoin siap menelusuri status kepegawaian yang bersangkutan. Hanya saja, lanjut mantan Kepala Sekolah SMAN I Merauke ini, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Kepegawaian Mappi, hasil penelusuran yang dilakukan ternyata tidak ditemukan data terkait pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jangan Bawa Masalah Baru  ke Sekolah

Namun begitu, jelas dia, Badan Kepegawaian Mappi  tetap siap membantu yang bersangkutan apabila Korpri Kabupaten Merauke membantu memberikan nomor kontrak yang bersangkutan  atau keluarga yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan tentang status kepegawaian yang bersangkutan.

Selain itu, juga dilengkapi dengan SK relokasi atau pindah terakhir, SK kenaikan pangkat terakhir. ‘’Hanya dengan data-data itu yang dapat ditindaklanjuti  untuk menelusuri data kepegawaian beliau. Karena sudah beberapa kali pemutakhiran yang ternyata beliau tidak terdata,’’katanya.

Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Merauke Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si mengatakan, pihaknya siap membantu untuk menanyakan surat-surat yang diperlukan tersebut. Karena saat ini, pensiunan tersebut tinggal seorang diri karena istri dan 2 anaknya sudah meninggal dunia. ‘’Kita akan coba tanya ke keluarganya yang lain nanti,’’ jelasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Dandim Ngopi Bareng dengan Tokoh Agama

MERAUKE–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi siap menelusuri daftar kepegawaian dari Yohanes Anggiri,  penjaga sekolah yang  pensiun sejak tahun 2017  atau 5 tahun  yang lalu, namun tidak mendapatkan haknya  berupa gaji pensiun sampai sekarang ini.

Asisten I Sekda Mappi yang juga sebagai Plt Sekda Mappi, Dra Maria Goretti Letsoin, M.Pd, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi sehubungan dengan masalah yang dialami  Yohanes Anggiri tersebut yang telah pensiun sejak 2017 lalu, namun tidak mendapatkan haknya berupa gaji pensiun.

Pihaknya, kata Maria Letsoin siap menelusuri status kepegawaian yang bersangkutan. Hanya saja, lanjut mantan Kepala Sekolah SMAN I Merauke ini, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Kepegawaian Mappi, hasil penelusuran yang dilakukan ternyata tidak ditemukan data terkait pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kapolsek Wanita Pertama di Jajaran Polres Merauke

Namun begitu, jelas dia, Badan Kepegawaian Mappi  tetap siap membantu yang bersangkutan apabila Korpri Kabupaten Merauke membantu memberikan nomor kontrak yang bersangkutan  atau keluarga yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan tentang status kepegawaian yang bersangkutan.

Selain itu, juga dilengkapi dengan SK relokasi atau pindah terakhir, SK kenaikan pangkat terakhir. ‘’Hanya dengan data-data itu yang dapat ditindaklanjuti  untuk menelusuri data kepegawaian beliau. Karena sudah beberapa kali pemutakhiran yang ternyata beliau tidak terdata,’’katanya.

Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Merauke Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si mengatakan, pihaknya siap membantu untuk menanyakan surat-surat yang diperlukan tersebut. Karena saat ini, pensiunan tersebut tinggal seorang diri karena istri dan 2 anaknya sudah meninggal dunia. ‘’Kita akan coba tanya ke keluarganya yang lain nanti,’’ jelasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Tuntaskan Gaji Ke-13, ASN Keerom Harus Giat Bekerja

Berita Terbaru

Artikel Lainnya