Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Wapres: Masyarakat Adat Konsisten Rawat Papua Bagian dari NKRI

WAMENA -Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Maaruf Amin menyatakan, masyarakat adat di Papua telah konsisten, merawat kesepakatan bersama jika Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini terbukti dari kehadirannya dalam Deklarasi Papua Damai yang sekaligus dirangkaikan dengan hari lahirnya Pancasila.

Menurutnya, semangat Pancasila selalu melandasi ikatan batin bersama untuk terus menjaga kesetiaan terhadap NKRI. Deklarasi Papua Damai saat ini sekaligus membuka kesempatan dan peluang yang bersar bagi seluruh lapisan Orang Asli Papua (OAP) untuk turun dan terlibat secara nyata dalam proses pembangunan di Papua.

“Saat ini kita bisa menyaksikaan hadirnya elemen penting pembangunan Papua, ada pemerintah daerah, tokoh agama, akademisi, perwakilan perempuan dan pemuda milenial, ada juga tokoh adat yang berpengaruh dan peranannya sangat besar dalam keberhasilan pembangunan,”ungkapnya Rabu (1/6) kemarin melalui rekaman video confren.

Baca Juga :  Banyak Isu Berkembang, Polisi Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi

Maaruf Amin meyakini, percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud karena tokoh adat dan seluruh elemen yang ada di Papua siap untuk bahu -membahu, berpartisipasi aktif membangun tanah Papua, upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di tanah Papua sudah sejalan dengan komitmen pemerintah.

“Ini dapat dilihat dengan berbabagai regulasi kebijakan affirmatif, salah satunya telah diterbitkan perubahan undang -undang otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,”jelasnya.

Ia menyatakan, dengan undang -undang baru mengamanatkan beberapa komposisi seperti penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, penambahan trasnfer dana Otonomi Khusus Papua menjadi 2,25 persen dari dana alokasi nasional dan ketentuan anggota DPRP, DPRK yang diangkat tanpa mekanisme pemilihan umum dengan jumlah anggota 25 persen.

Baca Juga :  Saat Awal Kejadian  Semua Panik

   “Kerbijakan yang baik tentu harus didukung dengan tata kelola yang baik pula, pemerintah telah menyiapkan panduannya agar pelaksanaan pembangunan otonomi khusus Papua jalan selaras dari aspek kelembagaan maupun anggaran,”katanya.

Wapres Maaruf Amin menambahkan, pemerintah telah meluruskan rencana peraturan presiden mengenai rencana induk percepatan pembangunan Papua dan pembentukan badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI ke depannya.

Ia juga berharap agar musyawarah dan deklarasi yang dilakukan oleh LMA Provinsi Papua dapat melahirkan solusi konkrit untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua, oleh karena itu, ia memberikan apresiasi kepada jajaran LMA Provinsi Papua yang bekerja keras untuk mewujudkan deklarasi Papua damai. (jo/tho)

WAMENA -Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Maaruf Amin menyatakan, masyarakat adat di Papua telah konsisten, merawat kesepakatan bersama jika Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini terbukti dari kehadirannya dalam Deklarasi Papua Damai yang sekaligus dirangkaikan dengan hari lahirnya Pancasila.

Menurutnya, semangat Pancasila selalu melandasi ikatan batin bersama untuk terus menjaga kesetiaan terhadap NKRI. Deklarasi Papua Damai saat ini sekaligus membuka kesempatan dan peluang yang bersar bagi seluruh lapisan Orang Asli Papua (OAP) untuk turun dan terlibat secara nyata dalam proses pembangunan di Papua.

“Saat ini kita bisa menyaksikaan hadirnya elemen penting pembangunan Papua, ada pemerintah daerah, tokoh agama, akademisi, perwakilan perempuan dan pemuda milenial, ada juga tokoh adat yang berpengaruh dan peranannya sangat besar dalam keberhasilan pembangunan,”ungkapnya Rabu (1/6) kemarin melalui rekaman video confren.

Baca Juga :  Saat Awal Kejadian  Semua Panik

Maaruf Amin meyakini, percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud karena tokoh adat dan seluruh elemen yang ada di Papua siap untuk bahu -membahu, berpartisipasi aktif membangun tanah Papua, upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di tanah Papua sudah sejalan dengan komitmen pemerintah.

“Ini dapat dilihat dengan berbabagai regulasi kebijakan affirmatif, salah satunya telah diterbitkan perubahan undang -undang otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,”jelasnya.

Ia menyatakan, dengan undang -undang baru mengamanatkan beberapa komposisi seperti penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, penambahan trasnfer dana Otonomi Khusus Papua menjadi 2,25 persen dari dana alokasi nasional dan ketentuan anggota DPRP, DPRK yang diangkat tanpa mekanisme pemilihan umum dengan jumlah anggota 25 persen.

Baca Juga :  Bupati Befa: Pimpinan OPD Harus Tinggal di Tempat Tugas!

   “Kerbijakan yang baik tentu harus didukung dengan tata kelola yang baik pula, pemerintah telah menyiapkan panduannya agar pelaksanaan pembangunan otonomi khusus Papua jalan selaras dari aspek kelembagaan maupun anggaran,”katanya.

Wapres Maaruf Amin menambahkan, pemerintah telah meluruskan rencana peraturan presiden mengenai rencana induk percepatan pembangunan Papua dan pembentukan badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI ke depannya.

Ia juga berharap agar musyawarah dan deklarasi yang dilakukan oleh LMA Provinsi Papua dapat melahirkan solusi konkrit untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua, oleh karena itu, ia memberikan apresiasi kepada jajaran LMA Provinsi Papua yang bekerja keras untuk mewujudkan deklarasi Papua damai. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya