Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Merampok, Dua Pemuda Diringkus

WAMENA-Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil meringkus dua pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas)  dengan inisial PE (25) dan EE (24) usai melakukan aksi kejahatannya kepada dua korban di  dua tempat terpisah dalam sehari. Dimana untuk korban pertama Deo Solo Karaeng di jalan Irian  dan Mega Natalia Siregar di Jalan Yosudarso Senin (15/8) kemarin.

   Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B.,SE membenarkan adanya aksi Curas yang dilakukan oleh PE dan BE, dimana dalam sehari para pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak tiga kali. Dimana modus pelaku mengancam para korban dengan menggunakan senjata tajam dan merampas barang berharga milik korban.

  “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jayawijaya usai dibekuk tim Opsnal Polres Jayawijaya di Jalan Pattimura Wamena usai keduanya melakukan aksinya, sementara mereka ditahan  untuk dilakukan proses hukum,” ungkapnya Selasa (17/8) kemarin.

  Ia menyatakan dari barang bukti yang didapatkan dari para pelaku antara lain sebuah Samurai yang digunakan untuk melakukan pengancaman, satu bilah pisatu, satu HP Merek Vivo hasil rampasan, satu sepeda Motor merek Honda Supra yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Pembakaran Rumah di Elelim Tak Pengaruhi Pendistribusian Logistik

  “Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan dan, penyidik dari reskrim masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada kedua pelaku curian itu,”bebernya

  Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sekira pukul 12.00 WIT.  Saksi  Rifal bersama dengan teman -temannya yang sedang beristirahat di jembatan, didatangi kedua pelaku.  Pelaku langsung memukul saksi sebanyak 1 kali dan meminta paksa HP milik saksi, namun saksi ketakutan dan lari dengan teman temannya ke arah Kota Wamena menggunakan sepeda motor.

  “Tak puas sampai disitu, 2 pelaku tiba di Kota Wamena dan mengikuti korban  Deo Allo Karaeng yang berada di perempatan Jalan Pattimura – Thamrin kemudian para pelaku menghadang korban dan menodong menggunakan samurai ke arah pinggang kanan korban kemudian mengambil HP milik korban,”jelasnya

Baca Juga :  DP2AD Papua Minta Pelaku Usaha Bantu Pendidikan

  Sesudah mengambil HP korban dua pelaku juga  hendak mengambil kunci motor korban yang masih terpasang, namun korban ketakutan dan panik sehingga korban memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk meninggalkan para pelaku. Sekitar Pukul 13.40 WIT, pelaku kembali melakukan aksinya dengan mengikuti seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya keluar dari gang Lapangan Futsal Pilamo di jalan Irian, 

  “Korban langsung dihadang oleh para pelaku dengan menodongkan samurai ke arah korban dan mengancam serta hendak mengambil paksa motor korban, karena korban panik dan takut korban meninggalkan pelaku dengan berlari sambil meminta tolong.”bebernya 

  Personel Polres Jayawijaya yang mendapatkan laporan bahwa adanya korban yang dirampok di seputaran kota Wamena langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi  berhasil meringkus para pelaku di jalan Pattimura dan selanjutnya mengamankan para pelaku ke Mapolres untuk dimintai keterangan.(jo/tri)

WAMENA-Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil meringkus dua pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas)  dengan inisial PE (25) dan EE (24) usai melakukan aksi kejahatannya kepada dua korban di  dua tempat terpisah dalam sehari. Dimana untuk korban pertama Deo Solo Karaeng di jalan Irian  dan Mega Natalia Siregar di Jalan Yosudarso Senin (15/8) kemarin.

   Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B.,SE membenarkan adanya aksi Curas yang dilakukan oleh PE dan BE, dimana dalam sehari para pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak tiga kali. Dimana modus pelaku mengancam para korban dengan menggunakan senjata tajam dan merampas barang berharga milik korban.

  “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jayawijaya usai dibekuk tim Opsnal Polres Jayawijaya di Jalan Pattimura Wamena usai keduanya melakukan aksinya, sementara mereka ditahan  untuk dilakukan proses hukum,” ungkapnya Selasa (17/8) kemarin.

  Ia menyatakan dari barang bukti yang didapatkan dari para pelaku antara lain sebuah Samurai yang digunakan untuk melakukan pengancaman, satu bilah pisatu, satu HP Merek Vivo hasil rampasan, satu sepeda Motor merek Honda Supra yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  42 ASN  Tugas Belajar di STIMIK Agamua

  “Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan dan, penyidik dari reskrim masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada kedua pelaku curian itu,”bebernya

  Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sekira pukul 12.00 WIT.  Saksi  Rifal bersama dengan teman -temannya yang sedang beristirahat di jembatan, didatangi kedua pelaku.  Pelaku langsung memukul saksi sebanyak 1 kali dan meminta paksa HP milik saksi, namun saksi ketakutan dan lari dengan teman temannya ke arah Kota Wamena menggunakan sepeda motor.

  “Tak puas sampai disitu, 2 pelaku tiba di Kota Wamena dan mengikuti korban  Deo Allo Karaeng yang berada di perempatan Jalan Pattimura – Thamrin kemudian para pelaku menghadang korban dan menodong menggunakan samurai ke arah pinggang kanan korban kemudian mengambil HP milik korban,”jelasnya

Baca Juga :  Giliran Ibadah Raya di Gereja Ditiadakan

  Sesudah mengambil HP korban dua pelaku juga  hendak mengambil kunci motor korban yang masih terpasang, namun korban ketakutan dan panik sehingga korban memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk meninggalkan para pelaku. Sekitar Pukul 13.40 WIT, pelaku kembali melakukan aksinya dengan mengikuti seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya keluar dari gang Lapangan Futsal Pilamo di jalan Irian, 

  “Korban langsung dihadang oleh para pelaku dengan menodongkan samurai ke arah korban dan mengancam serta hendak mengambil paksa motor korban, karena korban panik dan takut korban meninggalkan pelaku dengan berlari sambil meminta tolong.”bebernya 

  Personel Polres Jayawijaya yang mendapatkan laporan bahwa adanya korban yang dirampok di seputaran kota Wamena langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi  berhasil meringkus para pelaku di jalan Pattimura dan selanjutnya mengamankan para pelaku ke Mapolres untuk dimintai keterangan.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya