Tuesday, May 7, 2024
25.7 C
Jayapura

Penolakan Otsus Papua Harus Konsisten

SENTANI-Ketua LSM Papua Bangkit,  Hengky Yokhu menilai penolakan terhadap Undang-Undang Otsus termasuk penolakan terhadap rencana pemerintah untuk pemekaran daerah otonomi baru Papua  syarat kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, penolakan tersebut sangat tidak konsisten dengan apa yang terjadi. Karena uang Otsus sudah lebih dari 20 tahun dipakai sementara aturannya ditolak.

“Kalau mau tolak Otsus itu dari awal, jangan sekarang. Uangnya kamu pakai tapi aturanya kamu tolak, dana untuk pemekaran daerah otonomi baru nanti habis juga,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Sentani,  Senin (9/5).

Dikatakan, suara penolakan terhadap otonomi khusus Papua itu dilakukan segelintir orang dengan mengatasnamakan orang Papua. Karena itu dia juga sangat menyayangkan oknum-oknum yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menyuarakan penolakan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Fokuskan Pelantikan DOB dan Pembentukan OPD

“Harusnya dari awal bilang kami tolak Otsus dengan uangnya. Tapi kok uangnya habis juga, kan itu tidak konsisten, itu namanya munafik” ujarnya.

Lanjut dia,  aksi penolakan otsus jilid 2 termasuk rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru di Papua banyak disponsori oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.  Bahkan dia menyebut yang mensponsori aksi-aksi ini justru dari kalangan pemerintah itu sendiri.

“Mana ada swasta mau biaya yang begini,  pemerintah juga.  Uang yang lebih banyak beredar di Papua ini lebih banyak uang negara bukan uang swasta,” imbuhnya.

Karena itu dia menegaskan suara-suara penolakan terhadap otsus Papua ini merupakan suatu hal yang sangat sangat keliru karena sejauh ini dana Otsus inilah yang justru banyak beredar di Papua. Hanya saja yang perlu diperhatikan ke depannya adalah bagaimana proses dan mekanisme pemanfaatan dana Otsus ini harus betul-betul transparan, sehingga dana ini diturunkan sesuai dengan keinginan pemerintah pusat untuk mensejahterakan serta mengejar ketertinggalan Papua.(roy/ary)

Baca Juga :  “Ibarat Mau Berburu Babi Hutan, Dapat Tikus Tanah pun Harus Disyukuri”

SENTANI-Ketua LSM Papua Bangkit,  Hengky Yokhu menilai penolakan terhadap Undang-Undang Otsus termasuk penolakan terhadap rencana pemerintah untuk pemekaran daerah otonomi baru Papua  syarat kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, penolakan tersebut sangat tidak konsisten dengan apa yang terjadi. Karena uang Otsus sudah lebih dari 20 tahun dipakai sementara aturannya ditolak.

“Kalau mau tolak Otsus itu dari awal, jangan sekarang. Uangnya kamu pakai tapi aturanya kamu tolak, dana untuk pemekaran daerah otonomi baru nanti habis juga,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Sentani,  Senin (9/5).

Dikatakan, suara penolakan terhadap otonomi khusus Papua itu dilakukan segelintir orang dengan mengatasnamakan orang Papua. Karena itu dia juga sangat menyayangkan oknum-oknum yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menyuarakan penolakan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Mandenas: Belum Ada Pembahasan DOB di Papua Barat

“Harusnya dari awal bilang kami tolak Otsus dengan uangnya. Tapi kok uangnya habis juga, kan itu tidak konsisten, itu namanya munafik” ujarnya.

Lanjut dia,  aksi penolakan otsus jilid 2 termasuk rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru di Papua banyak disponsori oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu.  Bahkan dia menyebut yang mensponsori aksi-aksi ini justru dari kalangan pemerintah itu sendiri.

“Mana ada swasta mau biaya yang begini,  pemerintah juga.  Uang yang lebih banyak beredar di Papua ini lebih banyak uang negara bukan uang swasta,” imbuhnya.

Karena itu dia menegaskan suara-suara penolakan terhadap otsus Papua ini merupakan suatu hal yang sangat sangat keliru karena sejauh ini dana Otsus inilah yang justru banyak beredar di Papua. Hanya saja yang perlu diperhatikan ke depannya adalah bagaimana proses dan mekanisme pemanfaatan dana Otsus ini harus betul-betul transparan, sehingga dana ini diturunkan sesuai dengan keinginan pemerintah pusat untuk mensejahterakan serta mengejar ketertinggalan Papua.(roy/ary)

Baca Juga :  Kantor Bupati Dipersiapkan Jadi Kantor Gubernur PPS Sementara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya