Tuntut Hak-hak Mereka Segera Dibayarkan
MERAUKE – Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non Nakes menggelar aksi demo damai di dalam halaman RSUD Merauke, Kamis (7/4) . Meski ada aksi demo, namun tidak mempengaruhi pelayanan dari RSUD Merauke. Karena yang melakukan aksi demo hanya perwakilan dari Nakes dan non Nakes. Dengan membawa sebuah spanduk, aksi demo tersebut ditujukan kepada manajemen RSUD Merauke.
‘’Kami para staf, tenaga medis dan tenaga non medis yang bekerja di RSUD Merauke meminta hak-hak kami yang belum direalisasikan oleh manajemen RSUD Merauke sampai saat ini,’’ kata Victor Apasaray sebagai pembicara dari aksi demo tersebut.
Menurut Victor Apasaray, belum dibayarnya hak-hak dari staf, tenaga medis dan non medis tersebut membuat pihaknya kecewa, sebab semua kewajiban telah dipenuhi, namun hak-hak yang telah diatur dan ditetapkan dalam regulasi belum direalisasikan. Karena itu, Victor Apasaray mengaku jika tidak ada pembayaran dalam waktu dekat, pihanya mengancam mogok kerja.
Setelah melakukan orasi, kemudian para pendemo tersebut diarahkan untuk bertemu langsung dengan manajemen yang diterima oleh Kepala Tata Usaha RSUD Merauke Leo Amatop dan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merauke, dr. Daisy L., SP.KFR.
Dihadapan manajemen baru RSUD Merauke tersebut, Victor Apasaray membacakan tuntutan mereka. Pertama, pertanggungjawaban manajemen RSUD Merauke tahun berjalan 2020-2022. Kedua pertanggungjawabkan dan bayarkan insentif Covid tahun 2020, 4 bulan terakhir yang telah dibayarkan, namun nominalnya tidak sesuai dengan peraturan bupati Merauke yang telah ditetapkan.
Ketiga pertanggungjawabkan dan bayarkan insentif Covid-19 tahun 2021 yang belum dibayarkan sampai saat ini. Keempat, pertanggungjawabkan dan bayarkan BPJS Covid-19 tahun 2020-2021 yang belum dibayarkan sampai sekarang dan kelima pertanggungjawabkan BPJS reguler 2021 yang belum dibayarkan sampai sekarang ini.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Tata Usaha RSUD Merauke Leo Amatop menjelaskan, untuk point 4 dan 5 sebenarnya anggarannya sudah ada dan tinggal mau dibayarkan, namun BPK masih melakukan audit, di mana petugas dari BPK baru tiba di Merauke untuk melakukan tugasnya tersebut. ‘’Setelah audit dilakukan barulah bisa dibayarkan.Tapi, kami tidak tahu berapa hari audit itu dilakukan. Kita tunggu saja selesai,’’ terangnya.
Sementara untuk point pertama sampai ketiga, menurut Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merauke dr. Daisy L., SP.KFR., merupakan tugas dari manajemen lama untuk menjelaskan. ‘’Tapi kami siap memfasilitasi untuk saudara-saudara mendapatkan penjelasan dari manajemen lama RSUD Merauke,’’kata dr. Daisy. Setelah bertemu dan manajemen RSUD Merauke yang baru dan mendapatkan penjelasan, aksi tersebut berakhir. (ulo/tho)