Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Nakes dan Non Nakes RSUD Merauke Demo

Tuntut Hak-hak Mereka Segera Dibayarkan

MERAUKE – Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non Nakes menggelar aksi demo damai di dalam halaman RSUD Merauke, Kamis (7/4) . Meski ada aksi demo, namun tidak mempengaruhi pelayanan dari RSUD Merauke. Karena yang melakukan aksi demo hanya perwakilan dari Nakes dan non Nakes. Dengan membawa sebuah spanduk, aksi demo tersebut ditujukan kepada manajemen RSUD Merauke.

     ‘’Kami para staf, tenaga medis dan tenaga non medis yang bekerja di RSUD Merauke meminta hak-hak kami yang belum direalisasikan oleh manajemen RSUD Merauke sampai saat ini,’’ kata Victor Apasaray sebagai pembicara dari aksi demo tersebut.

Menurut Victor Apasaray, belum dibayarnya hak-hak dari staf, tenaga medis dan non medis tersebut membuat pihaknya kecewa, sebab semua kewajiban telah dipenuhi,  namun hak-hak yang telah diatur dan ditetapkan dalam  regulasi belum direalisasikan. Karena itu, Victor Apasaray mengaku jika tidak ada pembayaran dalam waktu dekat, pihanya mengancam mogok kerja.

Baca Juga :  Kapolres: Tetap Jaga Perpolitikan yang Sehat!

    Setelah melakukan orasi, kemudian para pendemo tersebut diarahkan untuk bertemu langsung dengan manajemen  yang diterima oleh Kepala Tata Usaha RSUD Merauke Leo Amatop dan Kepala Bidang Pelayanan  RSUD Merauke, dr. Daisy L., SP.KFR.

  Dihadapan manajemen baru RSUD Merauke tersebut, Victor Apasaray membacakan tuntutan mereka. Pertama, pertanggungjawaban manajemen RSUD Merauke tahun  berjalan 2020-2022. Kedua pertanggungjawabkan dan bayarkan insentif Covid tahun 2020, 4 bulan terakhir yang telah dibayarkan, namun nominalnya tidak  sesuai dengan peraturan bupati Merauke yang telah ditetapkan.

Ketiga pertanggungjawabkan dan bayarkan insentif Covid-19 tahun 2021 yang belum dibayarkan sampai saat ini. Keempat, pertanggungjawabkan dan bayarkan BPJS Covid-19 tahun 2020-2021 yang belum dibayarkan sampai sekarang dan kelima pertanggungjawabkan BPJS reguler 2021 yang belum dibayarkan sampai sekarang ini.

Baca Juga :  Pjs Bupati Merauke dan Pjs Bupati Asmat Dikukuhkan

Menanggapi  tuntutan tersebut,  Kepala Tata Usaha RSUD Merauke Leo Amatop menjelaskan, untuk point 4 dan 5 sebenarnya anggarannya sudah ada  dan tinggal mau dibayarkan, namun BPK  masih melakukan audit, di mana petugas dari BPK baru tiba di Merauke untuk melakukan tugasnya tersebut. ‘’Setelah audit dilakukan barulah bisa dibayarkan.Tapi, kami tidak tahu berapa hari audit itu dilakukan. Kita tunggu  saja selesai,’’ terangnya.

Sementara untuk  point pertama sampai ketiga, menurut Kepala Bidang Pelayanan  RSUD Merauke dr. Daisy L., SP.KFR., merupakan tugas dari manajemen lama untuk menjelaskan. ‘’Tapi kami siap memfasilitasi untuk saudara-saudara  mendapatkan penjelasan dari manajemen lama RSUD Merauke,’’kata dr. Daisy. Setelah bertemu dan manajemen RSUD Merauke yang baru dan mendapatkan penjelasan, aksi tersebut berakhir. (ulo/tho)

Tuntut Hak-hak Mereka Segera Dibayarkan

MERAUKE – Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non Nakes menggelar aksi demo damai di dalam halaman RSUD Merauke, Kamis (7/4) . Meski ada aksi demo, namun tidak mempengaruhi pelayanan dari RSUD Merauke. Karena yang melakukan aksi demo hanya perwakilan dari Nakes dan non Nakes. Dengan membawa sebuah spanduk, aksi demo tersebut ditujukan kepada manajemen RSUD Merauke.

     ‘’Kami para staf, tenaga medis dan tenaga non medis yang bekerja di RSUD Merauke meminta hak-hak kami yang belum direalisasikan oleh manajemen RSUD Merauke sampai saat ini,’’ kata Victor Apasaray sebagai pembicara dari aksi demo tersebut.

Menurut Victor Apasaray, belum dibayarnya hak-hak dari staf, tenaga medis dan non medis tersebut membuat pihaknya kecewa, sebab semua kewajiban telah dipenuhi,  namun hak-hak yang telah diatur dan ditetapkan dalam  regulasi belum direalisasikan. Karena itu, Victor Apasaray mengaku jika tidak ada pembayaran dalam waktu dekat, pihanya mengancam mogok kerja.

Baca Juga :  Kesempatan Belajar dan Matangkan Diri

    Setelah melakukan orasi, kemudian para pendemo tersebut diarahkan untuk bertemu langsung dengan manajemen  yang diterima oleh Kepala Tata Usaha RSUD Merauke Leo Amatop dan Kepala Bidang Pelayanan  RSUD Merauke, dr. Daisy L., SP.KFR.

  Dihadapan manajemen baru RSUD Merauke tersebut, Victor Apasaray membacakan tuntutan mereka. Pertama, pertanggungjawaban manajemen RSUD Merauke tahun  berjalan 2020-2022. Kedua pertanggungjawabkan dan bayarkan insentif Covid tahun 2020, 4 bulan terakhir yang telah dibayarkan, namun nominalnya tidak  sesuai dengan peraturan bupati Merauke yang telah ditetapkan.

Ketiga pertanggungjawabkan dan bayarkan insentif Covid-19 tahun 2021 yang belum dibayarkan sampai saat ini. Keempat, pertanggungjawabkan dan bayarkan BPJS Covid-19 tahun 2020-2021 yang belum dibayarkan sampai sekarang dan kelima pertanggungjawabkan BPJS reguler 2021 yang belum dibayarkan sampai sekarang ini.

Baca Juga :  Sejumlah Lampu Landasan Bandara Mopah Dipecahkan OTK

Menanggapi  tuntutan tersebut,  Kepala Tata Usaha RSUD Merauke Leo Amatop menjelaskan, untuk point 4 dan 5 sebenarnya anggarannya sudah ada  dan tinggal mau dibayarkan, namun BPK  masih melakukan audit, di mana petugas dari BPK baru tiba di Merauke untuk melakukan tugasnya tersebut. ‘’Setelah audit dilakukan barulah bisa dibayarkan.Tapi, kami tidak tahu berapa hari audit itu dilakukan. Kita tunggu  saja selesai,’’ terangnya.

Sementara untuk  point pertama sampai ketiga, menurut Kepala Bidang Pelayanan  RSUD Merauke dr. Daisy L., SP.KFR., merupakan tugas dari manajemen lama untuk menjelaskan. ‘’Tapi kami siap memfasilitasi untuk saudara-saudara  mendapatkan penjelasan dari manajemen lama RSUD Merauke,’’kata dr. Daisy. Setelah bertemu dan manajemen RSUD Merauke yang baru dan mendapatkan penjelasan, aksi tersebut berakhir. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya