Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Bawaslu Awasi Kinerja PPDP

MERAUKE- Badan Pengawas  Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Merauke   mengawasi  langsung kinerja dari  Petugas  Pemutakhiran Data  (PPDP)  dalam melakukan  pencocokan dan pemutahiran (Coklit)  data    pemilih.  

   Divisi Penyelenggara Sengketa Yeuw M. Felix  Tethool, SIP  mengungkapkan  bahwa   pihaknya  mempunyai   petugas  di tingkat   kelurahan dan kampung    yang memiliki tugas yang melekat  akan memberikan laporan  kepada  pihaknya  apabila ada petugas  PPDP    yang tidak melaksanakan  tugasnya  melakukan coklit. 

  “Kalau ada  temuan dilakukan  maka  itu akan dilaporkan  kepada kami. Kami sudah lengkapi   petugas  kami dengan   formulir-formulir  yang akan diisi   jika ada temuan tersebut.   Formulir  itu dalam bentuk form A. dan    nanti    mereka akan laporkan   kepada kami. Dari laporan itu, kemudian kita rekomendasikan ke KPU untuk memberikan  tindakan  jika ada yang lalai  dalam melakukan  tugasnya,” tandas Felix.  

Baca Juga :  Harus Diwaspadai Jika Disertai Hujan dan Angin Kencang 

   Menurut Felix Tethool, salah satu   yang menjadi permasalahan  yang  menjadi perhatian  pihaknya   terkait dengan    data pemilih   tersebut. Jangan sampai  warga yang  memiliki hak pilih   namun tidak  terdaftar  dalam DPT. Atau   masyarakat  yang sudah meninggal  dunia  atau  sudah pindah ke daerah lainnya, namun   masih   terdaftar  dalam DPT.   ‘’Kita  harap  masalah-masalah ini  benar-benar dicermati untuk meminimalisir   masalah  DPT   ini,’’ harapnya. (ulo/tri)   

MERAUKE- Badan Pengawas  Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Merauke   mengawasi  langsung kinerja dari  Petugas  Pemutakhiran Data  (PPDP)  dalam melakukan  pencocokan dan pemutahiran (Coklit)  data    pemilih.  

   Divisi Penyelenggara Sengketa Yeuw M. Felix  Tethool, SIP  mengungkapkan  bahwa   pihaknya  mempunyai   petugas  di tingkat   kelurahan dan kampung    yang memiliki tugas yang melekat  akan memberikan laporan  kepada  pihaknya  apabila ada petugas  PPDP    yang tidak melaksanakan  tugasnya  melakukan coklit. 

  “Kalau ada  temuan dilakukan  maka  itu akan dilaporkan  kepada kami. Kami sudah lengkapi   petugas  kami dengan   formulir-formulir  yang akan diisi   jika ada temuan tersebut.   Formulir  itu dalam bentuk form A. dan    nanti    mereka akan laporkan   kepada kami. Dari laporan itu, kemudian kita rekomendasikan ke KPU untuk memberikan  tindakan  jika ada yang lalai  dalam melakukan  tugasnya,” tandas Felix.  

Baca Juga :  Disperindagkop akan Godok Ulang Penempatan Pangkalan Mitan

   Menurut Felix Tethool, salah satu   yang menjadi permasalahan  yang  menjadi perhatian  pihaknya   terkait dengan    data pemilih   tersebut. Jangan sampai  warga yang  memiliki hak pilih   namun tidak  terdaftar  dalam DPT. Atau   masyarakat  yang sudah meninggal  dunia  atau  sudah pindah ke daerah lainnya, namun   masih   terdaftar  dalam DPT.   ‘’Kita  harap  masalah-masalah ini  benar-benar dicermati untuk meminimalisir   masalah  DPT   ini,’’ harapnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya