Tuesday, April 30, 2024
27.7 C
Jayapura

Layanan Halo Satpol, Beri Kenyamanan untuk Masyarakat

LAUNCHING HALO SATPOL-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., didampingi Wawali, Plt  Kasatpol PP Kota Jayapura saat melaunching layanan pengaduan dan panggilan darurat  “Halo Satpol”,disela-sela memperingati upacara Harkitnas 2019 tingkat Kota Jayapura, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin(20/5)kemarin.( FOTO : Priyadi/Cepos)

Sebagai Pusat informasi dan Penanganan, Bencana Alam,  Pelanggaran Perda dan Gangguan Kamtibmas

JAYAPURA-Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan performa Satpol PP Kota Jayapura. Maka, Satpol PP Kota Jayapura melaunching layanan pengaduan dan panggilan darurat  “Halo Satpol”, yang telah dilaunching Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., disela-sela memperingati upacara Harkitnas 2019 tingkat Kota Jayapura, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin(20/5)kemarin.

  Wali Kota Jayapura Tomi Mano, mengungkapkan, melalui layanan Halo Satpol diharapkan, warga Kota Jayapura, semakin merasa nyaman dan aman, jika ada hal darurat bisa langsung hubungi layanan Halo Satpol.

 Dijelaskan, Halo Satpol sebagai inovasi guna meningkatkan pelayanan Satpol PP Kota Jayapura, online selama 24 jam. Satpol PP Kota Jayapura membuka saluran komunikasi yang luas kepada masyarakat Kota Jayapura, untuk melakukan pengaduan, melaporkan kejadian dan / atau melakukan panggilan darurat, untuk kejadian kebakaran dan bencana alam yang membutuhkan penanganan cepat atau segera, serta, melakukan pengaduan adanya pelanggaran peraturan daerah dan / atau gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Lanud Silas Papare Tuan Rumah Lomba Menembak Wilayah Timur

   Sementara itu, Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula, SH, MSi.,mengatakan, layanan pengaduan dan panggilan darurat  “Halo Satpol” warga bisa langsung telpon ke ( 0967) 5163162 nanti petugas akan melayani  warga yang membutuhkan bantuan, sesuai Tupoksi Satpol PP Kota Jayapura.

  “Halo Satpol juga sebagai pusat koleksi informasi dan data terhadap pelayanan yang dilakukan dalam penanganan kejadian kebakaran, bencana alam, pelanggaran perda dan gangguan kamtibmas. Kemudian meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait,” kata Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula, SH, MSi. Halo Satpol memiliki jam siaga 24 jam dengan melakukan pelayanan berkala pelaksanaan kegiatan, dan manajemen data base. (dil/wen)

Baca Juga :  Maklumat MRP Sebagai Penyelamatan Hak Dasar OAP
LAUNCHING HALO SATPOL-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., didampingi Wawali, Plt  Kasatpol PP Kota Jayapura saat melaunching layanan pengaduan dan panggilan darurat  “Halo Satpol”,disela-sela memperingati upacara Harkitnas 2019 tingkat Kota Jayapura, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin(20/5)kemarin.( FOTO : Priyadi/Cepos)

Sebagai Pusat informasi dan Penanganan, Bencana Alam,  Pelanggaran Perda dan Gangguan Kamtibmas

JAYAPURA-Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan performa Satpol PP Kota Jayapura. Maka, Satpol PP Kota Jayapura melaunching layanan pengaduan dan panggilan darurat  “Halo Satpol”, yang telah dilaunching Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., disela-sela memperingati upacara Harkitnas 2019 tingkat Kota Jayapura, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin(20/5)kemarin.

  Wali Kota Jayapura Tomi Mano, mengungkapkan, melalui layanan Halo Satpol diharapkan, warga Kota Jayapura, semakin merasa nyaman dan aman, jika ada hal darurat bisa langsung hubungi layanan Halo Satpol.

 Dijelaskan, Halo Satpol sebagai inovasi guna meningkatkan pelayanan Satpol PP Kota Jayapura, online selama 24 jam. Satpol PP Kota Jayapura membuka saluran komunikasi yang luas kepada masyarakat Kota Jayapura, untuk melakukan pengaduan, melaporkan kejadian dan / atau melakukan panggilan darurat, untuk kejadian kebakaran dan bencana alam yang membutuhkan penanganan cepat atau segera, serta, melakukan pengaduan adanya pelanggaran peraturan daerah dan / atau gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Lanud Silas Papare Tuan Rumah Lomba Menembak Wilayah Timur

   Sementara itu, Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula, SH, MSi.,mengatakan, layanan pengaduan dan panggilan darurat  “Halo Satpol” warga bisa langsung telpon ke ( 0967) 5163162 nanti petugas akan melayani  warga yang membutuhkan bantuan, sesuai Tupoksi Satpol PP Kota Jayapura.

  “Halo Satpol juga sebagai pusat koleksi informasi dan data terhadap pelayanan yang dilakukan dalam penanganan kejadian kebakaran, bencana alam, pelanggaran perda dan gangguan kamtibmas. Kemudian meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait,” kata Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula, SH, MSi. Halo Satpol memiliki jam siaga 24 jam dengan melakukan pelayanan berkala pelaksanaan kegiatan, dan manajemen data base. (dil/wen)

Baca Juga :  Diharap Tetap Berkarya di Tengah Keterbatasan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya