Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Polisi Antisipasi Aksi Massa

Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya saat melakukan Koordinasi dengan masa dari Distrik Hubikiak  yang melakukan aksi palang di Pasar Jibama karena merasa dicurangi dalam pemilu, Senin (20/5).( FOTO : Denny/Cepos )

Merasa Dicurangi di Pemilu,  Massa Palang Pasar Jibama

WAMENA – Menjelang pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019 baik itu Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Polres jayawijaya mulai mengantisipasi aksi –aksi pengerahan massa dari elit politik yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan atau merasa dicurangi. Namun aparat tetap mengimbau agar menyampaikan aspirasinya sesuai jalur hukum yang disediakan.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya menegaskan jika  ada oknum elit politik yang melakukan aksi menghimpun massa, untuk melakukan protes dengan cara pemalangan di tempat–tempat umum, maka akan dilakukan tindakan tegas karena  mengganggu ketertiban umum.

   “Kalau dalam pelaksanaan protes itu tak bisa tertib dan melakukan tindakan –tindakan yang anarkis atau tetap ngotot,  maka korlapnya akan tetap akan diambil untuk diproses hukum,”tegas Kapolres saat membuka palang di Pasar Jibama dan mengarahkan massa yang melakukan aksi protes untuk tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Lebih Aman Tetap Tinggal di Kampung

   Menurutnya, kalau mereka tidak bubar baik-baik akan ditindak tegas, karena pasar ini bukan tempat demo. Jika ingin menyampaikan sesuatu atau aspirasi harus sesuai dengan prosedur ke KPU, Bawaslu secara berjenjang dan bukan pengerahan massa.   

  “Kalau seperti ini tidak benar, masalah politik dituntut di tempat pusat aktifitas masyarakat seperti pasar Jibama saat ini, ini akan kita tindak tegas, apabila mereka tidak mau bubarkan diri atau menyampaikan aspirasinya di kantor KPUD jayawijaya karena ini masalah suara politik,”jelasnya

   Sejauh ini, kata Tonny,  menjelang pengumuman 22 Mei situasi Jayawijaya masih tetap aman,  cuma riak-riak kecil masih tetap ada. Karena itu,  kepolisian harus memantau terus tokoh-tokoh yang selama ini merasa dicurangi dalam pemilihan kemarin.

Baca Juga :  Wabup Yalimo Suport Pengrajin Noken Agar Lebih Maju

  “Kalau dilihat ini kesalahan dari PPD-nya sendiri yang sengaja menahan kotak sampai dilakukan upaya penjemputan paksa.”katanya 

  Kepolisian menduga ada  yang bermain di saat injury time yang dilakukan oleh PPD. Hal ini terbukti  banyak pengaduan PPD diancam dan sebagainya. Sejauh ini memang ada PPD yang dinilai bermain dan sedang ditindaklanjuti oleh sentra Gakundu jayawijaya

   “Ini karena ulah PPD, banyak caleg yang merasa dirugikan menjelang penetapan atau hasil pemilu ini, sehingga kita dari kepolisian mengantisipasi adanya pergerakan –pergerakan masa dari caleg yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu kemarin.”bebernya.(jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya saat melakukan Koordinasi dengan masa dari Distrik Hubikiak  yang melakukan aksi palang di Pasar Jibama karena merasa dicurangi dalam pemilu, Senin (20/5).( FOTO : Denny/Cepos )

Merasa Dicurangi di Pemilu,  Massa Palang Pasar Jibama

WAMENA – Menjelang pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019 baik itu Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Polres jayawijaya mulai mengantisipasi aksi –aksi pengerahan massa dari elit politik yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan atau merasa dicurangi. Namun aparat tetap mengimbau agar menyampaikan aspirasinya sesuai jalur hukum yang disediakan.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya menegaskan jika  ada oknum elit politik yang melakukan aksi menghimpun massa, untuk melakukan protes dengan cara pemalangan di tempat–tempat umum, maka akan dilakukan tindakan tegas karena  mengganggu ketertiban umum.

   “Kalau dalam pelaksanaan protes itu tak bisa tertib dan melakukan tindakan –tindakan yang anarkis atau tetap ngotot,  maka korlapnya akan tetap akan diambil untuk diproses hukum,”tegas Kapolres saat membuka palang di Pasar Jibama dan mengarahkan massa yang melakukan aksi protes untuk tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Wabup Yalimo Suport Pengrajin Noken Agar Lebih Maju

   Menurutnya, kalau mereka tidak bubar baik-baik akan ditindak tegas, karena pasar ini bukan tempat demo. Jika ingin menyampaikan sesuatu atau aspirasi harus sesuai dengan prosedur ke KPU, Bawaslu secara berjenjang dan bukan pengerahan massa.   

  “Kalau seperti ini tidak benar, masalah politik dituntut di tempat pusat aktifitas masyarakat seperti pasar Jibama saat ini, ini akan kita tindak tegas, apabila mereka tidak mau bubarkan diri atau menyampaikan aspirasinya di kantor KPUD jayawijaya karena ini masalah suara politik,”jelasnya

   Sejauh ini, kata Tonny,  menjelang pengumuman 22 Mei situasi Jayawijaya masih tetap aman,  cuma riak-riak kecil masih tetap ada. Karena itu,  kepolisian harus memantau terus tokoh-tokoh yang selama ini merasa dicurangi dalam pemilihan kemarin.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Pemuda Bakar Kios Orang Tuanya

  “Kalau dilihat ini kesalahan dari PPD-nya sendiri yang sengaja menahan kotak sampai dilakukan upaya penjemputan paksa.”katanya 

  Kepolisian menduga ada  yang bermain di saat injury time yang dilakukan oleh PPD. Hal ini terbukti  banyak pengaduan PPD diancam dan sebagainya. Sejauh ini memang ada PPD yang dinilai bermain dan sedang ditindaklanjuti oleh sentra Gakundu jayawijaya

   “Ini karena ulah PPD, banyak caleg yang merasa dirugikan menjelang penetapan atau hasil pemilu ini, sehingga kita dari kepolisian mengantisipasi adanya pergerakan –pergerakan masa dari caleg yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu kemarin.”bebernya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya