Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Parkir di Garasi Rumah, Yamaha Mio Raib

MERAUKE-Kendati sejumlah pencurian pencurian sepeda motor banyak yang berhasil ditangkap, namun aksi Curanmor tersebut masih terus terjadi. Buktinya seperti yang dialami Ikhlasul Amal (23), seorang mahasiswa di Merauke yang melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Merauke. Sepeda motornya yang diparkir di rumahnya berhasil digasak maling. Kasus pencurian ini terjadi di rumah korban Jalan Timor Merauke, Senin (14/3) sekitar pukul 03.15 WIT.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, membenarkan laporan pencurian sepeda motor tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas, berawal saat orang tua pelapor sekitar pukul 19.30 WIT, memarkirkan motor di garasi rumah dan masuk kedalam rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.15 WIT, orang tua pelapor bangun dari tidur untuk persiapan salat subuh.

Baca Juga :  Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Sayur Tewas

Namun mendengar suara bunyi motor. Kemudiam orang tua pelapor membangunkan pelapor untuk bersama-sama keluar dari dalam rumah menuju ke garasi rumah. Sesampainya di garasi, pelapor bersama orang tuanya melihat kalau Motor Mio warna merah tersebut tidak ada atau hilang. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kermat sebesar Rp 18,5 juta. Terkait dengan laporan ini, menurut Kasie Humas, sementara dalam penyelidikan. (ulo/th)

MERAUKE-Kendati sejumlah pencurian pencurian sepeda motor banyak yang berhasil ditangkap, namun aksi Curanmor tersebut masih terus terjadi. Buktinya seperti yang dialami Ikhlasul Amal (23), seorang mahasiswa di Merauke yang melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Merauke. Sepeda motornya yang diparkir di rumahnya berhasil digasak maling. Kasus pencurian ini terjadi di rumah korban Jalan Timor Merauke, Senin (14/3) sekitar pukul 03.15 WIT.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.Sos, membenarkan laporan pencurian sepeda motor tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas, berawal saat orang tua pelapor sekitar pukul 19.30 WIT, memarkirkan motor di garasi rumah dan masuk kedalam rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 03.15 WIT, orang tua pelapor bangun dari tidur untuk persiapan salat subuh.

Baca Juga :  Hukuman Mantan Sekda Mappi Diperberat 

Namun mendengar suara bunyi motor. Kemudiam orang tua pelapor membangunkan pelapor untuk bersama-sama keluar dari dalam rumah menuju ke garasi rumah. Sesampainya di garasi, pelapor bersama orang tuanya melihat kalau Motor Mio warna merah tersebut tidak ada atau hilang. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kermat sebesar Rp 18,5 juta. Terkait dengan laporan ini, menurut Kasie Humas, sementara dalam penyelidikan. (ulo/th)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya